SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA

Selamat datang di blog saya. Blog ini saya buat sebagai sarana bagi konstituen untuk mengupdate kegiatan saya. Juga sebgai saran bagi kita untuk bertukar pikiran. Saya sangat mengharapkan komentar, saran juga tulisan dari anda semua, dimana pesan dapat diposting langsung di Web Message atau anda dapat meng-klik kata Comments yang tertera di bagian bawah kanan setiap artikel.

Saya mengharapkan adanya saran yang membangun khususnya mengenai daerah Kalimantan Tengah yang harus kita perjuangkan bersama kemajuannya. Terima kasih.


Hamdhani

Seminar "Accountability and Parliamentary Oversight" - Helsinki, Finland, 10 - 13 Nopember 2008

My Amazon Favorites

Presentasi FUNGSI DPD-RI dan AKUNTABILITAS PEMERINTAH DALAM MASYARAKAT

Kunjungan Kerja Senator Hamdhani ke Daerah tahun 2008

Jumat, 03 Oktober 2008

LAPORAN KEGIATAN DI DAERAH KALTENG 8 DESEMBER 2007 SD 2 JANUARI 2008


PROYEK PEMBANGUNAN JALAN


Proyek pembangunan jalan di Pangkut Ibukota Kecamatan Arut Utara (Aruta) Kabupaten Kobar terkesan tidak profesional, hal ini terlihat dari pemantauan secara langsung ditemukan bahwa proyek jalan di daerah Pangkut baru satu minggu selesai dikerjakan, aspalnya sudah terkoyak dan berlubang. Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kobar diharapkan mengecek ke lapangan dan melakukan evaluasi dan perbaikan. Warga Pangkut juga menyampaikan aspirasinya berkaitan dengan proyek pembangunan jalan tahun anggaran 2007 yang terkesan asal-asalan. Dikatakan warga, bahwa jalan tersebut baru saja selesai dikerjakan kurang lebih satu minggu, tetapi sudah rusak dan berlubang. Warga menduga proyek jalan tersebut tidak sesuai dengan rancangan anggaran biaya (RAB). Proyek jalan tersebut tidak memenuhi standar dan kualitas proyek yang ditentukan. Salah seorang warga masyarakat Pangkut menuding proyek itu dikerjakan asal-asalan, sehingga dampaknya sangat merugikan masyarakat. Artinya, apabila proyek pembangunan jalan di dalam Kota Pangkut tidak sesuai RAB seharusnya kontraktor yang bertanggung jawab atas pekerjaan itu dikenakan sanksi sesuai ketentuan. Aspirasi masyarakat seperti ini harus ditampung dan didukung dengan data-data yang lebih konkrit seperti laporan tertulis dilengkapi dengan CV dan jumlah borongan serta tanggal yang lengkap, sehingga kasus-kasus semacam dapat dengan mudah dikoordinasikan dengan Bupati Kobar serta dinas dan instansi yang berkompeten, khususnya Dinas PU Kobar. Camat Arut Utara Drs. Abdul Wahab juga membenarkan bahwa proyek pembangunan jalan itu sampai saat ini kondisi badan jalan terancam rusak dan berlubang, dia juga berjanji akan melaporkan kasus ini kepada Dinas PU Kobar. Diharapkan Kepala Dinas PU Kobar secepatnya melakukan cek lapangan, dan memanggil kontraktor untuk dapat mempertanggungjawabkan pekerjaan tersebut.

DISTRIBUSI BBM DI DAERAH

Situasi antrean masyarakat dalam mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kalimantan Tengah dan khususnya Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) harus mendapatkan perhatian. Distribusi BBM di daerah yang tidak lancar akan menimbulkan potensi bagi pihak-pihak tertentu sengaja memanfaatkan situasi hanya untuk meraup keuntungan pribadi. Dalam kasus ini sering terjadi penimbunan BBM dari pihak-pihak tertentu, sebenarnya solar ada tetapi dibilang tidak ada. Oleh karena itu, kepada aparat kepolisian supaya mengontrol setiap tempat yang terindikasi menyetok (menimbun) solar atau premium dan menindak tegas para spekulan (penimbun) BBM secara menyeluruh termasuk minyak tanah. Seharusnya upaya-upaya penertiban distribusi di daerah juga melibatkan pemda melalui instansi yang berkompeten untuk melakukan pengawasan secara ketat. Jika ada indikasi penyimpangan yang dilakukan oleh pihak tertentu, Pemda tidak segan-segan untuk bertindak tegas. Kalau memang diperlukan, seharusnya segera dibentuk tim khusus untuk mengawasi permasalahan BBM ini. Pemda baik Pemkab maupun Pemprov Kalimantan Tengah bisa melakukan terobosan dengan melobi ke Pertamina, yang terpenting harus ada lobi oleh Kepala Daerah termasuk Gubernur, sehingga diharapkan ke depan tidak ada lagi pengurangan alokasi BBM ke daerah. Dan dalam distribusi BBM di daerah, sebaiknya Pemprov menerapkan kebijakan yang adil artinya semua kendaraan yang ada di daerah ini harus dilayani dengan sama. Antrean masyarakat dalam mendapatkan BBM jangan sampai dibiarkan terus berlarut-larut, sebab jika terus terjadi pada akhirnya dapat mengganggu stabilitas perekonomian masyarakat. Akibat yang ditimbulkan dari kelangkaan BBM begitu signifikan seperti ekonomi bisa terpuruk, transportasi lumpuh, aktivitas tidak berdaya, dan sumber pencaharian masyarakat diantaranya perkebunan kelapa sawit tidak berjalan. Kelangkaan minyak ini sangat signifikan kerugiannya dan yang terjadi di Kalimantan Tengah menjadi perhatian kalangan elite di pusat. Kondisi seperti itu juga akan mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah pusat. Pemerintah selalu berjanji akan meningkatkan sektor pangan, sandang dan lainnya. Sementara persoalan minyak saja tidak bisa teratasi. Tetapi perlu diperhatikan juga bahwa semua itu memang bukan hanya merupakan pekerjaan dari pemerintah semata, melainkan juga tugas dari semua elemen masyarakat khususnya pertamina sendiri, yakni dengan selalu berupaya mengantisipasi kelangkaan BBM. Dan masyarakat seharusnya juga mulai membiasakan diri untuk menghemat BBM, seperti mulai menggunakan kompor tanpa BBM hanya menggunakan bahan bakar dari Cangkang Sawit yang banyak di produksi di Industri2 Kelapa Sawit di Kalimantan Tengah. Sebagai Anggota DPD RI utusan Kalimantan Tengah sudah seharusnya dapat mencarikan solusi terbaik bagi masyarakat yang kami wakili. Dan hal tersebut sudah kami sosialisasikan kepada masyarakat.

RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROVINSI (RTRWP) KALIMANTAN TENGAH

Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Tengah hingga saat ini belum dapat diselesaikan di Departemen Kehutanan padahal permasalahan RTRWP ini sangat penting untuk mengatur tata batas Kabupaten-Kabupaten Pemekaran, Hutan Produksi dan Hutan Konservasi serta untuk memberikan status hukum lahan yang jelas kepada para Investor yang telah menanamkan modalnya di Kalimantan Tengah.

Kami harapkan Menteri Kehutanan segera menyelesaikan permasalahan RTRWP ini dengan melakukan koordinasi dengan Gubernur Kalimantan Tengah.
Peranan DPR saat ini harus mengawali dan mengontrol jalannya proses pengesahan RTRWP agar juga tidak dibawa ke ranah politik yang akan membuat suasana menjadi tidak menentu.

Dan Pemerintah Pusat harus segera menyelesaikan permasalahan ini kalau tidak akan berakibat tidak baik bagi kelangsungan tata guna hutan dan para investornya yang sudah berinvestasi maupun yang akan menanamkan modalnya di Kalimantan Tengah.

RTRWP - Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi
TGHK - Tata Guna Hutan Kesepakatan
KPPL - Kawasan Pengembangan Produksi Lainnya
HP - Hutan Produksi
APL - Areal Penggunaan Lainnya

WACANA PEMEKARAN KOTA WARINGIN DAN BARITO RAYA -
TELAH TERBENTUKNYA BADAN PEKERJA DAN PEMEKARAN (BP3)

Wacana pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah terus bergulir, aspirasi di daerah Kalimantan Tengah khususnya Kotawaringin Barat yang berkembang menilai bahwa pemekaran provinsi adalah sebuah keharusan dan dapat diwujudkan. Para tokoh pemuda Kotawaringin Barat (Kobar) juga menyatakan mendukung terbentuknya sebuah provinsi baru. Para tokoh dari berbagai unsur mulai dari tokoh pers, tokoh masyarakat adat, perguruan tinggi, aktifis parpol dan pengusaha berkumpul dan sepakat membentuk presedium Badan Pekerja Pembentukan Provinsi Kotawaringin Raya (BP3 Kotawaringin). Dari pemantauan kami didaerah Presedium yang telah dibentuk ini bertujuan serta bertugas untuk menyosialisasikan, melakukan dialog, pertemuan-pertemuan dengan tokoh masyarakat, pemuda, adat dan tokoh agama, organisasi kepemudaan, lembaga swadaya masyarakat serta elemen masyarakat lainnya agar menyuarakan aspirasi yang sama membentuk Provinsi Kotawaringin. BP3 Kotawaringin dalam waktu dekat ini akan menyampaikan aspirasinya berkaitan dengan pemekaran wilayah kepada DPD RI dan DPR RI supaya dapat diperjuangkan di tingkat pusat. Upaya pemekaran wilayah di Kalimantan Tengah yang luas wilayahnya satu setengah kali Pulau jawa yang diperjuangkan adalah pembentukan Provinisi Kotawaringin. Pemekaran wilayah di Kalimantan Tengah seharusnya didorong oleh pemerintah pusat untuk menciptakan pertumbuhan baru yang berorientasi pada kesejahteraan dan memperpendek rentang kendali pelayanan publik. Pemekaran juga diharapkan dapat membuka isolasi daerah-daerah terpencil.

PERSIAPAN PILKADA DI 8 WILAYAH KABUPATEN PEMEKARAN KALTENG

Sebagaimana di daerah-daerah lainnya, Kalimantan Tengah juga akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah di 8 wilayah kabupaten pemekaran. Pendaftaran peserta Pilkada akan dimulai bulan Februari 2008 ini. Sehingga KPUD mulai sibuk untuk mempersiapkan agenda tersebut.

Tidak ada komentar: