SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA

Selamat datang di blog saya. Blog ini saya buat sebagai sarana bagi konstituen untuk mengupdate kegiatan saya. Juga sebgai saran bagi kita untuk bertukar pikiran. Saya sangat mengharapkan komentar, saran juga tulisan dari anda semua, dimana pesan dapat diposting langsung di Web Message atau anda dapat meng-klik kata Comments yang tertera di bagian bawah kanan setiap artikel.

Saya mengharapkan adanya saran yang membangun khususnya mengenai daerah Kalimantan Tengah yang harus kita perjuangkan bersama kemajuannya. Terima kasih.


Hamdhani

Seminar "Accountability and Parliamentary Oversight" - Helsinki, Finland, 10 - 13 Nopember 2008

My Amazon Favorites

Presentasi FUNGSI DPD-RI dan AKUNTABILITAS PEMERINTAH DALAM MASYARAKAT

Kunjungan Kerja Senator Hamdhani ke Daerah tahun 2008

Senin, 20 Oktober 2008

KUNJUNGAN KERJA DAN SAFARI RAMADAN DI KALTENG 1 - 5 SEPTEMBER 2008

Kunjungan kerja dan Safari Ramadhan pada masa reses oleh Anggota DPD RI Utusan Daerah Kalimantan Tengah Hamdhani, S.IP pada hari pertama di Kabupaten Kotawaringin Timur (31/08/2008). Pada rapat kunjungan kerja di Kabupaten Kotawaringin Timur di Kantor Bupati, yang dihadiri oleh Wakil Bupati H. Amrulllah Hadi, ada beberapa hal yang disampaikan oleh Wakil Bupati, pertama masalah demo warga tentang kurangnya stok solar (kelangkaan solar). Bupati menyampaikan bahwa masalah ini sudah dapat diatasi dengan penambahan kuota dan sudah ada updating.

Selain dengan penambahan kuota solar yang sebenarnya sudah memenuhi dan lebih kata Wakil Bupati Kotim, juga pemisahan antara SPBU subsidi dan SPBU non subsidi (industri) dan hal ini dapat menjadi solusi dari kelangkaan solar. Wakil Bupati sendiri menghimbau kepada perusahaan agar memberi tanda untuk yang disewa oleh perusahaan sedangkan untuk truk-truk perusahaan sudah memiliki tanda dengan kriteria industrinya, dengan demikian solar yang bersubsidi tidak salah sasaran. Banyak truk-truk yang disewa perusahan dengan sewa penggunaan bahan bakar industri, tetapi mereka tetap membeli solar yang bersubsidi hal inilah salah penyebab kelangkaan solar selain para pelangsir yang perlu ditertibkan.

Demo juga terjadi yang dilakukan oleh APUR (Assosiasi Peternak Unggas Rakyat) mereka meminta kepada Pemda Kotim agar para pedagang yang hanya sebagai penyalur kebutuhan peternakan jangan menyalahgunakan izin mereka dengan membuka peternakan, karena dapat mengurangi atau mematikan pemasaran peternak rakyat. Pemda sendiri akan mengontrol perizinan-perizinan untuk peternakan, asalakan APUR sanggup memenuhi kebutuhan masyarakat untuk unggas (ayam) maka Pemda akan memisahka pemilik izin untuk pedagang atau penyalur unggas dengan izin peternakan.

Terjadinya devisit pasokan listrik di Kota Sampit juga merupakan masalah yang sebenarnya sudah lama tetapi masih belum terselesaikan. Hal ini terjadi karena mesin yang digunakan sudah tua dan sudah tidak begitu efektif lagi, karena sering terjadi kerusakan. Ada 10 (sepuluh mesin diesel yang digunakan untuk memasok listrik di Kota Sampit kata Wakil Bupati Kotim. Saya Hamdhani menanyakan kepada Wakil Bupati kenapa masih terjadi pemadaman apalagi pemadaman mendadak, padahal PLN Ranting Sampit sendiri menyatakan pasokan listrik untuk bulan Ramadhan. Wakil Bupati Kotim mengatakan bahwa pemadaman yang terjadi tersebut karena adanya alat dari mesin diesel yang rusak diluar perkiraan, Pemda Kotim akan mengatasi dengan menyewa mesin dengan anggaran 25 Milyar, tetapi hal tersebut masih dalam kajian Pemda dan masih belum terealisasi.

Pemda meminta kepada Dinas Pertambangan untuk melakukan kalkulasi dana yang dibutuhkan untuk peningkatan atau tambahan pasokan listrik untuk di wilayah Kotim, Wakil Bupati sendiri menjelaskan bahwa di Kotim sendiri pembangunan PLTU sudah ada lama tetapi macet. Alasan tidak jalannya pembangunan PLTU karena tidak ada kecocokan perusahan yang membangun dengan PLN masalah manajemennya. Saya juga berharap kepada pemerintah pusat untuk dapat membantu kelancaran pembangunan pembangkit listrik di Kalimantan, sehingga tidak terjadi lagi krisis tenaga listrik yang selama ini belum bisa terselesaikan.

Sedangkan permasalahan yang terakhir yaitu, masalah tumpang tindih tanah yang tak pernah habis dan hal ini terjadi antar warga masyarakat dengan warga masyarakat dan antara warga masyarakat dengan perusahan. Permasalahan yang terjadi karena banyak dilakukan oleh oknum tertentu, yang mempunyai hak dan kewenangan tentang jual beli tanah tersebut. Pihak perusahaan pun tidak mau repot dan hanya tau beres asal ada pengesahan dan Kades dan Camat. Wakil Bupati sendiri juga sering menegaskan kepada masyarakat agar tidak menjual tanahnya dan digunakan untuk berkebun karena hal itu dapat membantu perekonomian mereka secara berkesinambungan, sedangkan jika mereka menjual tanah mereka, mereka paling bisa menikmati hasilnya 2 (dua) sampai 3 (tiga) tahun.

Wakil Bupati mengatakan sering warga masyarakat mengadu ke Pemda karena tanahnya dijual oleh pihak lain kepada perusahaan, Wakil Bupati menjelaskan bahwa pihak yang merasa tanahnya dijual harus menyelesaikan permasalahan dengan pihak yang telah menjual tanahnya, baru setelah itu Pemda akan membantu menyelesaikan dengan pihak perusahan bila sudah selesai. Sedangkan untuk masalah plasma banyak warga yang dirugikan oleh perusahaan karena tidak transparan tentang hasil yang diperoleh oleh perusahaan dan yang diberikan kepada masyarakat yang memiliki plasma. Hal ini juga salah satu hal yang menyebabkan masyarakan menjual lahannya. Pihak perusahaan sering menggunakan cara premanisme, mereka selalu menggarap atau membuka lahan yang mereka beli padahal lahan tersebut masih status bermasalah, sehingga masayarakat akhirnya mau melepaskankan tanah atau lahan mereka.

Dalam kunjungan kerja ke Sampit di PLN Ranting Sampit dan PLTD Baamang dilaporkan bahwa PLN Ranting Sampit ini mengalami masalah yang cukup serius berkaitan dengan kekurangan daya sekitar 3 megawatt (MW), sementara untuk memenuhi total kebutuhan masyarakat Kotawaringin Timur sekitar 18 megawatt, sehingga masih terjadi pemadaman bergilir bahkan pemadaman total. Kunjungan kerja tersebut diterima langsung oleh manajemen perusahaan PLN Ranting Sampit Bapak Sapto Adi untuk melihat sejauh mana kesulitan-kesulitan dan kendala yang dialami PLN. Permasalahan yang dihadapi PLN Ranting Sampit dapat terselesaikan apabila Pemkab Kotim ikut serta memikirkan persoalan listrik yang dihadapi, tanpa partisipasi Pemkab, dengan kondisi PLN yang masih kekurangan daya, maka akan sulit memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Sistem subsidi sewa mesin dari Pemkab bisa menjadi solusi untuk sementar waktu sebelum layanan PLTU di Pulang Pisau beroperasi pada 2010 mendatang. Selain hal tersebut, masyarakat juga dihimbau agar melakukan penghematan pemakaian listrik untuk membantu menyelesaikan krisis energi, sehingga diharapkan tidak ada lagi pemadaman bergilir apalagi pemadaman total.

Kunjungan kerja kali ini juga dilakukan di Depo Pertamina Sampit dan diterima langsung oleh Kepala Depo Pertamina Bapak Sukasmo. Menurut Operation Head Depo Pertamina Sampit Sukatno, dalam mengantisipasi permintaan BBM yang tidak terduga khususnya menjelang Idul Fitri 1429 H, Depo Pertamina Sampit telah menyiapkan satuan tugas (satgas) khusus yang akan melayani permintaan BBM selama 24 jam, meski satgas yang dibentuk tersebut dapat melayani permintaan selama 24 jam, namun tidak ada penambahan kuota BBM bersubsidi, oleh karena itu penyaluran tetap sesuai dengan kuota yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat, artinya Depo Pertamina Sampit hanya menampung dan menyalurkan sesuai dengan kuota saja. Diharapkan permasalahan suplai dan layanan BBM kepada masyarakat, khususnya BBM subsidi bisa didistribusikan dengan baik, termasuk kepada agen-agen BBM sehingga benar-benar tepat sasaran, sehingga tidak ada lagi antrian BBM dan keluhan masyarakat. Pertamina seharusnya bisa membina dan mengawasinya agar tidak ada penyalahgunaan dan penyelewengan. Dan diharapkan juga Pertamina untuk menyalurkan kredit dengan bunga rendah bagi para pengusaha lokal yang terrangkum dalam program CSR (Corporate Social Responsibility) sehingga tercipta kesejahteraan dan kemakmuran bersama.

Rabu, 15 Oktober 2008

LAPORAN KEGIATAN DI KALIMANTAN TENGAH 26 - 28 September 2008

Tujuan pelaksanaan kegiatan di daerah adalah dalam rangka penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat dan daerah, serta pengawasan sesuai dengan pembidangan alat kelengkapan masing-masing Anggota, sesuai dengan konstitusi. Pada reses kali ini kunjungan dilakukan di Kabupaten Kotawaringin Barat – Pangkalan Bun, Kecamatan Kumai, Lamandau – Nanga Bulik , Sukamara – Kecamatan Jelai, Kabupaten Seruyan – Kuala Pembuang, Kecamatan Pembuang Hulu.


1. KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT – PANGKALAN BUN

Kunjungan kerja pada masa reses oleh Anggota DPD RI Utusan Daerah Kalimantan Tengah Hamdhani, S.IP. pada hari pertama di Kabupaten Kotawaringin Barat (28/09/2008). Pada acara kunjungan kerja di Desa sabuai Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat selain melakukan buka puasa bersama dan shalat tarawih juga melakukan diskusi untuk penyerapan aspirasi yang dihadiri oleh tokoh masyarakat dan masyarakat Desa Sebuai. Beberapa harapan dari masyarakat tentang pengembangan desa yang memiliki wisata pantai, warga mengharapkan anggaran untuk pembangunan atau pengembangan desa dapat ditingkatkan, hal ini untuk peningkatan pembangunan di desa tersebut dan juga dapat membantu mengangkat perekonomian masyarakat. Masyarakat juga meminta kepada pemda untuk memperhatikan akses jalan yang banyak mengalami kerusakan.

Diskusi dengan tokoh masyarakat dan masyarakat di Kelurahan Mendawai, Pada diskusi ini masih membahas program CSR (Community Social Responsibility) PT. Korindo Group kepada warga masyarakat disekitar perusahaan tersebut. Program CSR ini merupakan kelanjutan dari rapat dengan empat lurah yang berada disekitar PT. Korindo Group. Program-program CSR yang telah disampaikan Lurah-lurah tersebut berupa proposal yang dibuat berdasarkan pada kepentingan dan kepedulian terhadap masyarakat. Saya telah menyampaikan proposal tersebut kepada DIRUT PT Korindo Group dan dalam waktu dekat pihak dari PT Korindo akan merealisasikan sebagian dari seluruh program yang diajukan oleh masyarakat dan saya akan memfasilitasi penyerahan bantuan dari pihak Korindo Group kepada masyarakat yang berada di sekitar perusahan PT Korindo Group.

Pada kunjungan di Kabupaten Kotawaringin Barat, saya bersama dengan pemerintah Daerah menerima kedatangan Duta Besar Korea Selatan untuk berkunjung ke Hutan Tanaman Industri PT. Korin Tiga Hutani (PMA) yang konsesi hutannya berada di Kabupaten Lamandau dan Kotawaringin Barat, Pangkalan Bun.

Sesuai dengan tugas dari PAH II yang membidangi Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Ekonomi lainnya bahwa hutan Kalimantan Tengah yang terdiri dari kawasan konservasi, untuk perkebunan KPPL, pertambangan, hutan produksi dan penggunaaan lainnya masih dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan terjaga dari deforestasi. Dengan UU No.41/1999 telah memberikan batasan-batasan kepada masyarakat agar tidak menebang pohon yang tidak sesuai dengan peruntukannya juga diberikan hak konsensi Seperti RKT (Rencana Kerja Tahunan) kepada perusahaan-perusahaan HPH yang ada di Kalimantan Tengah ini.

2. KABUPATEN LAMANDAU


Kunjungan di Kabupaten lamandau (11/10/2008) pada acara diskusi dengan warga Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau yang dihadiri oleh Lurah Naga Bulik, tokoh masyarakat dan masyarakat, masyarakat mengharapkan pembangunan dapat berjalan dengan cepat, banyak hal yang belum terselesaikan dan hal ini berbenturan dengan anggaran yang masih terbatas. Pengembangan Infrastruktur di Kabupaten Lamandau sendiri sedang berjalan secara bertahap dan tidak dapat diselesaikan secara bersamaan. Hal lain yang masih menjadi permasalahan adalah pasokan listrik yang terbatas dan belum ada solusi untuk mengatasinya.

Pada kunjungan ke Kabupaten Sukamara, saya meninjau langsung pembangunan jembatan lintas propinsi yang menghubungkan Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Ketapang Propinsi Kalimantan Barat. Tahap terakhir untuk penyambungan diatas sungai yang panjangnya mencapai 150 meter masih belum dilaksanakan, proyek ini terkesan macet pengerjaannya, terbukti pada saat kunjungan belum ada kegiatan yang dilakukan oleh para pekerjanya.

Apabila jembatan ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Niscaya, hubungan transportasi yang semula mengandalkan perahu sebagai sarana tradisionil untuk penyeberangan dapat teratasi dengan menggunakan jembatan ini. Penduduk yang berdekatan dengan Kabupaten Sukamara selama ini banyak yang berbelanja maupun berobat ke Kabupaten Sukamara karena Kabupaten ini sangat dekat dan mudah dijangkau dari pada mereka ke Kota Kabupaten Ketapang yang jaraknya sangat jauh apabila menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua.



3. KABUPATEN SUKAMARA


Pada pertemuan di Kecamatan Jelai Kabupaten Sukamara, sekaligus mengadakan Halal bi Halal di Halaman Masjid, yang di hadiri Camat jelai, Koramil, Polsek, Lurah dari Kecamatan Jelai. Permasalahan yang mucul di kecamatan ini adalah ketersediaan air bersih yang masih belum ada, jadi banyak masyarakat menggunakan air hujan (tadah air hujan) untuk mandi dan konsumsi pengganti air bersih di daerah ini yang tingkat sanitasinya tidak memenuhi persyaratan sebagai pola kesehatan yang baik bagi masyarakat. Camat Jelai Supriyono juga menambahkan apa yang menjadi keinginan masyarakat Kuala Jelai tersebut sampai saat ini belum menjadi kenyataan, selain itu masih belum baiknya jalan tembus yang menghubungkan Kuala Jelai ke desa kecamatan lainnya hingga ke kabupaten Sukamara sangat penting untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan sebagai sentral pelayanan masyarakat .

Selain air bersih dan jalan, masyarakat juga kesulitan mendapatkan kayu untuk membangun rumah dan bangunan untuk kepentingan umum lainnya, hal ini dikarenakan ketatnya aturan dari pemerintah pusat pada kebijakan dengan UU kehutanan no 41 tahun 2004 sehingga masyarakat sulit mendapakan air bersih. Masyarakat meminta kepada pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk membantu pengembangan ekonomi masyarakat yang mayoritas bekerja sebagai nelayan atau disektor kelautan. Warga masyarakat juga masih mengeluhkan pasokan listrik yang masih sangat terbatas, karena mereka hanya dapat memakai aliran listrik dari PLN yang menggunakan mesin diesel pada sore hingga malam hari, sedangkan dari pagi sampai menjelang sore mereka tidak dapat menggunakan aliran listrik dari PLN.

4. KABUPATEN SERUYAN


Pada kunjungan ke Pembuang Hulu Kabupaten Seruyan, menghadiri pelepasan jemaah haji dari Kecamatan ini untuk menunaikan Ibadah Haji ke Mekkah Almukaramah dan Medinah Almunawarah. Masyarakat di beberapa Kabupaten di Kalimantan Tengah meminta kepada pemerintah agar kuota haji tahun ini maupun tahun-tahun mendatang ditambah lagi agar masyarakat yang akan menunaikan Ibadah Haji dapat berangkat sesuai jadwal dan tidak menunggu lama.

POKOK-POKOK MASUKAN ANGGOTA PANITIA AD HOC II DPD RI PADA WORKSHOP TENTANG KELAPA SAWIT 13 Maret 2008

Terkait dengan permasalahan kelapa sawit, saya merasa tergerak untuk menyampaikan segelintir permasalahan yang selama ini kami temukan selama kunjungan kerja ke beberapa daerah terutama terkait dengan permasalahan perkebunan kelapa sawit. Perlu saya sampaikan pula, bahwa salah satu tugas PAH II DPD RI sebagai salah satu dari 9 (sembilan) alat kelengkapan DPD RI adalah mengajukan RUU yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya. Oleh karena itu, izinkan saya sebagai anggota Panitia Ad Hoc II DPD RI urun rembug terhadap apa yang kami peroleh selama ini terkait dengan perkebunan kelapa sawit.
Telah kita ketahui bersama bahwa kelapa sawit merupakan salah satu komoditi unggulan Indonesia yang sampai saat ini masih menjadi primadona. Oleh karena itu, Indonesia merupakan negara produsen kelapa sawit terbesar di dunia dengan luasan areal sebesar 6,78 juta hektar dan produksi CPO sebanyak 17,37 juta ton. Total ekspor CPO dan turunannya pada Tahun 2007 sebesar 11 juta ton dengan nilai US$ 6,2 milyar. Dalam kunjungan kerja yang pernah kami lakukan ke beberapa provinsi seperti Provinsi Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, maupun Kalimantan Timur, kami menilai bahwa kelapa sawit ini perlu mendapatkan perhatian lebih mengingat banyaknya permasalahan yang menghambat produktivitas kelapa sawit itu sendiri.
Salah satu permasalahan tersebut adalah maraknya peredaran bibit sawit palsu yang dituding sebagai penyebab tidak tercapainya target produksi perkebunan sawit nasional pada tahun 2007. Pengaruh peredaran bibit palsu itu sangat berdampak pada penurunan produktivitas perkebunan sawit di Indonesia. Sebagai contoh, dari 1 hektare lahan kelapa sawit yang menggunakan bibit asli, bisa dihasilkan 20 ton buah kelapa sawit per tahun. Sementara yang menggunakan bibit palsu hanya menghasilkan 16 ton per tahun.
Selain itu, permasalahan mengenai masih rendahnya muatan teknologi yang mampu diterapkan dalam pengelolaan kelapa sawit menyebabkan mayoritas devisa dari industri ini berasal dari industri hulunya. Padahal, nilai tambah terbesar terdapat pada industri hilirnya. Sangat banyak produk turunan yang bisa dihasilkan dari kelapa sawit. Industri ban, emulsifier, kertas, makanan dan minuman, personal care, kaca filem, bahan peledak, sampai kepada bahan bakar.
Dan permasalahan yang paling menggelitik adalah kebijakan pemerintah pusat yang tidak konsisten dengan upaya revitalisasi pertanian dan perkebunan yaitu kebijakan pemerintah dalam memberikan izin peningkatan ekspor pupuk. Akibatnya, terjadi kelangkaan dan kenaikan harga pupuk sampai 40 persen di beberapa daerah yang dapat mengancam keberlangsungan produksi perkebunan dan pertanian

Sedangkan permasalahan yang terjadi di Kalimantan Tengah sendiri, terutama mengenai belum jelasnya peruntukan status lahan yang ada apakah masuk dalam hutan Konservasi, Hutan Produksi atau Kppl (Kawasan penggunaan lainnya). Hal ini berpengaruh kepada para Investor yang akan memperluas lahannya. Paduserasi antara Pemda Propinsi dengan Departemen Kehutanan masih belum ada penataan yang jelas sehingga rencana paduserasi kawasan hutan dan non-hutan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Tengah dengan Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) Belem tercapai. Apabila kita kaji lebih dalam, terutama belajar dari pengalaman masa lalu, rencana paduserasi antara RTRWP dan TGHK itu tidak pernah serasi atau tercapai. Hal ini dikarenakan Pemerintah belum berani mengeluarkan izin baru karena khawatir akan bertentangan dengan tata ruang sesuai ketetapan Pusat.
Tidak hanya itu sejumlah program dari Pemerintah Pusat seperti gerakan rehabilitasi lahan dan revitalisasi perkebunan masyarakat akhirnya ikut terhambat akibat belum jelasnya batas wilayah di 8 (delapan) daerah otonom Pemekaran Kabupaten yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah. Seperti permasalahan tata batas yang menjadi polemik antara Pemda Seruyan dan Pemda Kotawaringin Barat.
Di sisi lain bahwa saat ini terjadi sejumlah tumpang tindih perijinan di Provinsi Kalimantan Tengah seperti hak pengusahaan hutan (HPH), Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IPHHK), kebun masyarakat maupun hutan adat. Dan akibat tumpang tindih ini maka mengakibatkan klaim masyarakat terhadap lahan-lahan yang sedang di land clearing maupun lahan-lahan yang sudah ditanam kelapa sawit.
Kebijakan pemerintah pusat melalui konversi hutan dalam mendukung pengembangan perkebunan kelapa sawit skala besar dalam prakteknya jangan sampai menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap lingkungan maupun dampak sosial. Hasil temuan selama kunjungan kerja PAH II, bahwa banyak pemilik perusahaan-perusahaan kelapa sawit juga menjadi pengusaha konsesi HPH, sehingga kayu-kayu yang ditebang hasil land clearing untuk perkebunan dijual demi kepentingan modal dan profit mereka. Selain itu, ada juga yang hanya mengincar kayunya semata tanpa ada pengerjaan perkebunan yang dimaksud setelah kayu diambil.
·
Oleh karena itu, berdasarkan pemaparan yang saya sampaikan, maka izinkan saya untuk menyampaikan hal-hal yang saya nilai perlu untuk dilakukan dalam meningkatkan produktivitas kelapa sawit. Adapun rekomendasi kami adalah:
a. Peningkatan aktivitas penelitian pada teknologi pembibitan supaya kita mampu menghasilkan bibit kelapa sawit yang unggul dan mampu memenuhi kebutuhan pasokan bibit kelapa sawit Indonesia.
b. Meminta kepada pemerintah pusat untuk meninjau kembali kebijakan ekspor pupuk yang justru malah merugikan petani. Hal ini sangat bertolak belakang dengan program revitalisasi pertanian dan perkebunan yang digaungkan oleh pemerintah.
c. Mengembangkan industri hilir yang mempunyai nilai tambah lebih besar daripada industri hulu yang selama ini terjadi dengan menerapkan teknologi canggih dan tepat guna .
d. Peningkatan pelayanan bagi proses perijinan, penghapusan pungutan dan perbaikan fasilitas seperti pelabuhan ekspor. Perbaikan pada bidang ini akan mampu menurunkan biaya produksi, menambah tingginya keuntungan dan semakin tersedianya dana untuk penelitian dan pengembangan.
e. Meminta kepada Pemerintah Pusat untuk tidak hanya memberikan bantuan benih, tapi juga harus memberikan bantuan pupuk, pengairan, insektisida, alat mesin pertanian sehingga petani benar-benar dapat mengintensifkan usahanya.
f. Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah perlu melakukan koordinasi dan sinkronisasi sebelum mengeluarkan izin-izin pemanfaatan hutan dan lahan kepada pengusaha sehingga izin-izin tersebut tidak bertentangan dengan RTRWP dan ketentuan-ketentuan dalam peraturan perundang-undangan.
g. Mendesak pemerintah pusat untuk lebih transparan dalam memberikan data mengenai daerah penghasil kelapa sawit serta bagi hasilnya. Sehingga jangan sampai ada daerah penghasil kelapa sawit tetapi memiliki bagi hasil yang sangat kecil dibanding kontribusinya terhadap pemasok kelapa sawit. Masih terkait dengan kesejahteraan masyarakat daerah penghasil kelapa sawit, kami pun meminta kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan comunity development kepada masyarakat sekitar. Karena kami masih banyak menemukan masyarakat miskin disekitar perkebunan kelapa sawit.
· Akhirnya, harapan kami dari DPD RI, dengan digelarnya workshop ini, semoga dapat memberikan masukan yang berarti bagi peningkatan produktivitas kelapa sawit serta dapat memecahkan berbagai permasalahan yang dapat menghambat peningkatan produktivitas kelapa sawit. Kami juga (DPD RI) berharap dalam rangka peningkatan produktivitas kelapa sawit, akan tercipta suatu kerjasama yang harmonis antar sektor baik pemerintah pusat dengan pemerintah daerah maupun antar lembaga/instansi yang berkaitan serta antara investor dengan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.