SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA

Selamat datang di blog saya. Blog ini saya buat sebagai sarana bagi konstituen untuk mengupdate kegiatan saya. Juga sebgai saran bagi kita untuk bertukar pikiran. Saya sangat mengharapkan komentar, saran juga tulisan dari anda semua, dimana pesan dapat diposting langsung di Web Message atau anda dapat meng-klik kata Comments yang tertera di bagian bawah kanan setiap artikel.

Saya mengharapkan adanya saran yang membangun khususnya mengenai daerah Kalimantan Tengah yang harus kita perjuangkan bersama kemajuannya. Terima kasih.


Hamdhani

Seminar "Accountability and Parliamentary Oversight" - Helsinki, Finland, 10 - 13 Nopember 2008

My Amazon Favorites

Presentasi FUNGSI DPD-RI dan AKUNTABILITAS PEMERINTAH DALAM MASYARAKAT

Kunjungan Kerja Senator Hamdhani ke Daerah tahun 2008

Selasa, 28 Oktober 2008

Kunjungan Kerja Pada Masa Reses ke Kalimantan Tengah September - Oktober 2008

Kunjungan kerja pada masa reses oleh Anggota DPD RI Utusan Daerah Kalimantan Tengah Hamdhani, S.IP. pada hari pertama di Kabupaten Kotawaringin Barat (28/09/2008). Pada acara kunjungan kerja Pertama di Desa Sabuai Kecamatan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat selain melakukan buka puasa bersama dan shalat Tarawih juga melakukan diskusi untuk penyerapan aspirasi yang di hadiri oleh tokoh masyarakat dan masyarakat Desa Sabuai. Desa Sabuai adalah desa yang terletak dipesisir pantai Kecamatan Kumai yang berbatasan dengan laut jawa. Kehidupan sehari-hari sebagai nelayan dan bercocok tanam atau bertani.
Berbuka puasa bersama dengan masyarakat desa Sabuai.

Beberapa masalah permintaan masyarakat tentang pengembangan desa yang memiliki potensi wisata pantai. Warga menginginkan anggaran untuk pembangunan/pengembangan desa dapat ditingkatkan, hal ini untuk kelancaran peningkatan pembangunan di desa tersebut dan juga bisa membantu mengangkat perekonomian masyarakat. Masyarakat juga meminta kepada pemda untuk memperhatikan akses jalan ke Desa Sabuai yang banyak sudah mengalami kerusakan.


Matahari terbenam di Sabuai




Diskusi dengan tokoh masyarakat dan masyarakat di kelurahan Mendawai, Pada diskusi ini ini masih berkenaan dengan program CSR PT Korindo Group kepada warga masyarakat yang berada disekitar perusahaan tersebut. Program CSR ini adalah kelanjutan dari acara rapat dengan empat Lurah yang berada disekitar PT Korindo Group. Program CSR yang telah disampaikan Lurah-lurah tersebut berupa proposal yang mana telah tercantum program dari masyarakat, program-progam tersebut dibuat berdasarkan kepentingan masyarakat dan untuk kepedulian sosial. Saya telah menyampaikan proposal tersebut kepada DIRUT PT Korindo Group dan dalam waktu dekat pihak dari PT Korindo akan merealisasikan sebagian dari semua program yang diajukan oleh masyarakat dan saya akan memfasilitasi penyerahan bantuan dari pihak Korindo Group kepada masyarakat yang berada di sekitar perusahan PT Korindo Group.

Pada kunjungan di Kabupaten Kotawaringin Barat, saya bersama dengan pemerintah Daerah menerima kedatangan Duta Besar Korea Selatan untuk berkunjung ke Hutan Tanaman Industri PT.Korin Tiga Hutani (PMA) yang konsesi hutannya berada di di Kabupaten Lamandau dan Kotawaringin Barat, Pangkalan bun.
Sesuai dengan tugas dari PAH II yang membidangi Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Ekonomi lainnya bahwa hutan Kalimantan Tengah yang terdiri dari kawasan konservasi, untuk perkebunan KPPL, Pertambangan, Hutan produksi dan penggunaaan lainnya masih dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan terjaga dari deforestasi. Dengan UU No.41/1999 telah memberikan batasan-batasan kepada masyarakat agar tidak menebang pohon yang tidak sesuai dengan peruntukannya juga diberikan hak konsensi Seperti RKT (Rencana Kerja Tahunan) kepada perusahaan-perusahaan HPH yang ada di Kalimantan Tengah ini

Kunjungan di Kabupaten lamandau (11/10/2008) pada acara diskusi dengan warga Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau yang dihadiri oleh Lurah Naga Bulik, tokoh masyarakat dan masyarakat, masyarakat menginginkan agar pembangunan dapat berjalan dengan cepat, banyak hal yang belum terselesaikan dan hal ini juga berbenturan dengan anggaran yang terbatas. Pengembangan Infrastruktur di Kabupaten Lamandau sendiri sedang berjalan secara bertahap dan tidak dapat diselesaikan secara bersamaan. Hal lain yang masih menjadi permasalahan adalah pasokan listrik yang masih terbatas dan ini juga menjadi permasalahan yang umum dan masih belum ada solusi untuk mengatasinya.

Pertemuan dengan Bupati Lamandau




Pada kunjungan ke Kabupaten Sukamara, saya meninjau langsung pembangunan jembatan lintas propinsi yang menghubungkan Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Ketapang Propinsi Kalimantan Barat. Tahap terakhir untuk penyambungan diatas sungai yang panjangnya mencapai 150 meter masih belum dilaksanakan, proyek ini terkesan macet pengerjaannya terbukti pada saat kunjungan belum ada kegiatan yang dilakukan oleh para pekerjanya.

Apabila jembatan ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya niscaya hubungan transportasi yang semula mengandalkan perahu sebagai sarana tradisionil untuk penyeberangan dapat teratasi dengan menggunakan jembatan ini. Penduduk yang berdekatan dengan Kabupaten Sukamara selama ini banyak yang berbelanja maupun berobat ke Kabupaten Sukamara karena Kabupaten ini sangat dekat dan mudah dijangkau daripada mereka ke Kota Kabupaten Ketapang yang jaraknya sangat jauh apabila menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua.

Pada pertemuan di Kecamatan Jelai Kabupaten Sukamara, sekaligus mengadakan Halal bi Halal di Halaman Masjid, yang di hadiri Camat jelai, Koramil, Polsek, Lurah dari Kecamatan Jelai. Permasalahan yang mucul di kecamatan ini, hal yang terpenting adalah air bersih yang belum ada sampai saat ini, jadi masyarakat banyak menggunakan air hujan (tadah air hujan) untuk pengganti air bersih yang bisa di dapatkan di daerah ini. Camat Jelai Supriyono juga menambahkan apa yang menjadi kehendak masyarakat Kuala Jelai sampai saat ini belum menjadi kenyataan, antara lain adanya air bersih, yang menjadi dambaan masyarakat Kuala Jelai karena selama ini untuk mandi dan minum masih menggunakan air hujan yang tingkat sanitasinya tidak memenuhi persyaratan sebagai pola kesehatan yang baik bagi masyarakat, selain itu jalan tembus yang menghubungkan dari Kuala Jelai ke desa kecamatan lainnya hingga ke kabupaten Sukamara sangat penting untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan sebagai sentral pelayanan masyarakat.

Selain air bersih, masyarakat juga kesulitan mendapatkan kayu untuk membangun rumah dan bangunan untuk kepentingan umum lainnya, hal ini dikarenakan ketatnya aturan dari pemerintah pusat pada kebijakan dengan UU kehutanan no 41 tahun 2004 sehingga masyarakat sulit mendapakan air bersih. Masyarakat meminta kepada pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk membantu pengembangan ekonomi masyarakat yang mayoritas bekerja sebagai nelayan atau disektor kelautan. Warga masyarakat juga masih mengeluhkan pasokan listrik yang masih sangat terbatas, karena mereka dapat memakai aliran listrik dari PLN yang menggunakan mesin diesel, hanya dari sore sampai malam hari, sedangkan dari pagi sampai menjelang sore mereka tidak dapat menggunakan aliran listrik dari PLN.

Pada kunjungan ke Pembuang Hulu Kabupaten Seruyan, menghadiri pelepasan jemaah haji dari Kecamatan ini untuk menunaikan Ibadah Haji ke Mekkah Almukaramah dan Medinah Almunawarah. Masyarakat di beberapa Kabupaten di Kalimantan Tengah meminta kepada pemerintah agar kuota haji tahun ini maupun tahun-tahun mendatang ditambah lagi agar masyarakat yang akan menunaikan Ibadah Haji dapat berangkat sesuai jadwal dengan tidak terlalu lama menunggu.

Minggu, 26 Oktober 2008

PIDATO PRESIDEN SBY PADA SIDANG PARIPURNA KHUSUS DPD RI :KALTENG PERINGKAT KEDUA DALAM PERTUMBUHAN EKONOMI TINGKAT NASIONAL

Pada Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang disampaikan pada sidang paripurna khusus DPD RI tanggal 22 Agustus 2008, yang dihadiri Pimpinan Lembaga-Lembaga Tinggi Negara, Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Duta Besar Negara-Negara Sahabat, Gubernur, Bupati,Walikota, Ketua DPRD dan Tokoh-Tokoh Masyarakat Se- Tanah Air.

Propinsi Kalimantan Tengah mendapatkan aplus dan tepuk tangan yang sangat meriah sekali dari peserta Rapat Paripurna DPD RI karena disampaikan oleh Presiden SBY,
bahwa prestasi ini layak diberikan apresiasi karena Kalimantan Tengah mengalami pertumbuhan ekonomi yang sangat tinggi diatas 8,5 persen, setelah Provinsi Kepulauan Riau. Peringkat ketiga dan keempat diberikan untuk Provinsi Kalimantan Selatan dan Sulawesi Tengah dalam pidatonya Presiden sangat berharapa agar prestasi ini dapat terus dipertahankan.

Pada tahun 2008, sampai dengan Triwulan II tercatat pertumbuhan ekonomi nasional tahunan sebesar 6,5 persen dimana terdapat 12 Provinsi berada diatas pertumbuhan ekonomi nasional.

Dari segi pemerataan antar daerah, selama empat tahun terakhir ini menunjukan perkembangan yang cukup menggembirakan. Pada tahun 2002 angka indeks pemerataan 0,72. Pada tahun 2007 angka ini turun menjadi 0,56. Penurunan indeks ini menunjukan bahwa perkembangan aktifitas perekonomian antar Provinsi semakin berkembang.

Daerah-daerah di wilayah pulau Jawa mempunyai aktivitas perekonomian yang paling merata, kemudian disusul daerah yang berada di pulau Sulawesi.
Pidato Presiden SBY pada Sidang Paripurna Khusus ini dijadikan catatan politik Anggota DPD RI dan Kepala-Kepala Daerah untuk melihat sejauh mana Pemerintah memperjuangkan kepentingan daerah.

DPD RI melalui Ketua Bapak Prof. Dr. Ir. H. Ginandjar Kartasasmita, menyampaikan tema pidatonya Rekontruksi Kebijakan Politik Desentralisasi dan Otonomi daerah serta Implementasinya, yakni masih adanya in-konsistensi antara kebijakan dasar desentralisasi dengan kebijakan-kebijakan Pemerintah lainnya. Setelah keluarnya UU tentang Pemerintahan Daerah, mulai dari UU No.22 tahun 1999 yang telah direvisi menjadi UU No.32 tahun 2004, seluruh kebijakan (UU,PP) baik yang ditetapkan sebelumnya maupun produk setelahnya, seyogyanya disesuaikan dengan kebijakan dasar pengelolaan negara yang telah menerapkan sistim desentralisasi.kebijakan dasar dari desentralisasi adalah melimpahkan urusan-urusan pemerintahan kepada daerah, kecuali dalam bidang-bidang tertentu yang tetap ditangani secara terpusat, yaitu bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, yustisi, moneter dan fiscal nasional serta agama.

Selain itu telah disampaikan juga hasil kunjungan kami ke daerah pemilihan tentang ketidakpastian pasokan listrik, juga kesulitan memperolah bahan bakar minyak diberbagai daerah, yang bukan hanya menyangkut soal harga tetapi kelangkaannya, serta tidak mudahnya konversi bahan bakar minyak ke bahan bakar gas. DPD RI juga merespons berbagai issue yang berkembang di daerah dan menyampaikan berbagai pertimbangan dan saran kepada Pemerintah dan DPR seperti status tenaga honorer dalam bidang pendidikan dan kesehatan, termasuk status PNS Sekretaris Desa, mengenai anggaran 20 persen untuk pendidikan dan masalah kesejahteraan guru, masalah UAN, mengenai kondisi-kondisi sekolah yang memprihatinkan, masalah-masalah kesehatan masyarakat termasuk pemulihan fungsi posyandu, masalah-masalah dalam penyelenggaraan haji, kenaikan BBM dan masalah-masalah yang berkaitan dengan BLT.

DPD RI berpendapat bahwa prioritas harus diberikan pada peningkatan kualitas guru, yang berjalan sejajar dengan peningkatan kesejahteraannya. Guru betul-betul harus menjadi profesi terhormat, bermartabat dan menjadi ujung tombak pembangunan bangsa. Apabila kita menyebut guru hendaknya tidak dibedakan apakah itu guru sekolah negeri swasta, juga jangan dibedakan guru sekolah umum dan guru madrasah, yang berdasarkan undang-undang adalah bagian dari sistim pendidikan nasional.

Selain itu masalah berjalannya sektor riil, iklim investasi, dana DAU dan DAK, Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Dekonsentrasi dan tugas perbantuannya.
Pada bagian lain dalam pidato SBY disampaikan bahwa transfer dana APBN ke daerah, meningkat lebih dari dua kali lipat, dari Rp.129,7 triliyun pada tahun 2004, menjadi Rp.292,4 triliyun pada APBN-P Tahun 2008. Pemerintah juga masih membiayai program dan kegiatan yang menjadi kewenangan daerah melalui dana dekonsentrasi, dana tugas perbantuan, dan dana untuk melaksanakan kegiatan instansi vertikal. Selain itu anggaran yang sangat besar juga dialokasikan untuk membantu masyarakat tidak mampu dan program pengurangan kemiskinan.

Bahkan, dalam Tahun Anggaran 2009, Pemerintah berketetapan untuk memenuhi alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari total APBN. Peningkatan anggaran pendidikan ini harus mampu meningkatkan kualitas dan akses pendidikan yang semakin baik dan terjangkau, terutama ditingkat dasar dan menengah.
Dalam pidatonya SBY juga mengajak untuk memastikan bahwa anggaran ke daerah yang semakin besar ini jangan sampai diikuti dengan semakin meningkatnya penyimpangan, “mismanagement”, apalagi korupsi di daerah. Ditegaskan pula oleh SBY bahwa tidak ada toleransi bagi kejahatan korupsi, di pusat maupun di daerah. APBN dan APBD adalah uang rakyat yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Seperti pepatah mengatakan “gajah mati meninggalkan gading, harimau mati meninnggalkan belang“ SBY mengajak kepada kita semua untuk mengemban amanah dan tanggung jawab dengan baik, sehingga meninggalkan nama yang baik pula. Nama yang akan dikenang oleh rakyat, jauh setelah kita meninggalkan jabatan yang kita emban.

Sebagai Panitia PAH II DPD RI yang membidangi sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya saya sampaikan bahwa Kalimantan Tengah dengan luas hutannya mencapai 15.500.000 juta hektare, yang terdiri dari hutan Produksi/Hutan Konservasi/KPPL untuk Perkebunan dan Penggunaan lainnya merupakan salah satu paru-paru dunia dari beberapa hutan Konservasi yang ada dibelahan bumi ini. Negara-negara lain sangat berkepentingan terhadap hutan yang masih lestasi dan dapat menyerap O2 karbon trade sesuai dengan penandatangan Protocol Kyoto dan KTT Perubahan Iklim (United framework Convention on Climate Change) di Bali bulan Desember yang lalu.
Masalah tata ruang Kalimantan Tengah harus dikaji secara menyeluruh terutama dalam rangka mencapai keterpaduan, keberlanjutan, berkesinambungan dan kesesuaian diberbagai sektor terutama pada sektor Investasi. Tata ruang Kalimantan Tengah adalah salah satu Tata Ruang Nasional dan sebagai satu kesatuan utuh dan bagian integral dari kawasan yang memiliki aspek filosofis, Aspek Yuridis, Aspek Sosial Budaya, Aspek kelembagaan serta Aspek tekhnis dan fungsional.

Sabtu, 25 Oktober 2008

Kunjungan Kerja Pada Masa Reses ke Kalimantan Tengah 3 Juli - 13 Agustus 2008

Kunjungan kerja pada masa reses oleh Anggota DPD RI Utusan Daerah Kalimantan Tengah Hamdhani, S.IP. pada hari pertama di Kabupaten Kotawaringin Barat (16/07/2008). Pada acara kunjungan kerja Pertama di tempat Pak Harisan yang di hadiri oleh Tokoh Masyarakat dan masyarakat ada beberapa masalah permintaan masyarakat tentang pasokan listrik yang masih terbatas, sehingga sering terjadi pemadaman, hal ini sangat berpengaruh bagi usaha masyarakat, karena kebutuhan listrik merupakan faktor pendukung untuk usaha masyrakat.

Bersama dengan pimpinan BRI cabang Pangkalan Bun dalam rangka Sosialisasi Program Revitalisasi Perkebunan dan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Balai Desa Amin Jaya Kecamatan Pangkalan Banteng Kabupaten Kotawaringin Barat sesuai Inpres No. 6/2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sector Riil dan pemberdayaan Usaha Micro, Kecil, dan Menengah. Banyak masyarakat yang belum begitu paham tentang Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pada acara yang dihadiri oleh Camat Pangkalan Banteng, dan Kades Amin Jaya. Sutarno (Asisten Manajer Bisnis Mikro Bank BRI pangkalan Bun) mengatakan BRI Cabang Pangkalan Bun telah menyalurkan kredit mikro RP. 235 milyar yang sudah berjalan empat tahun. Untuk BRI Karang Mulya cost outstanding nya Rp. 8,241 milyar dan tingkat NPLnya (kredit bermasalah) nol persen. Sedangkan menurut data laporan KUR-KUPEDES per 30 Juni 2008 dari Kanca BRI Pangkalan Bun menunjukkan realisasi kumulatifnya mencapai 2.137 orang dengan jumlah kredit yang disalurkan sebanyak Rp. 9,271 milyar.Dan berdasarkan data dari BRI pusat sebanyak 80 % kredit di arahkan untuk UMKM sedangkan sisanya sebesar 20 % diberikan untuk pangsa korporat (pengusaha besar). Sedangkan untuk penyaluran kredit revitalisasi perkebunan masih menjadi persoalan dan untuk sementara berjalan dengan kemitraan melalui perusahaan yang mengelolanya, karena masyarakat petani pada umumnya banyak yang tidak memiliki anggunan dan juga ketentuan pokok dari perbankan belum bisa dipenuhi sesuai dengan program revitalisasi perkebunan.

Selain Program KUR dan mekanisme untuk mendapatkannya yang masih banyak belum diketahui oleh pengusaha kecil, ada permaslahan lain yang timbul yaitu kelangkaan pupuk bersubsidi dari pemerintah, menurut masyarakat Desa Amin Jaya yang mayoritas bergerak di bidang pertanian kelangkaan pupuk sangat berpengaruh dengan pengembangan usaha mereka karena menyebabkan tingginya biaya operasional. Pasokan listrik yang terbatas juga merupakan permasalahan yang masih menjadi kendala bagi jalannya usaha terutama bagi pengusaha kecil atau menengah yang menggunakan alat elektronik sebagai penunjang usaha mereka.Kurangnya pasokan listrik memang dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat.

Pada acara Sosialisasi KUR yang kedua bersama BRI cabang Pangkalan Bun di Balai Desa Bumi Harjo, yang dihadiri oleh Kepala Dinas UMKM dan Pasar Kabupaten Kotawaringin Barat Ir. Ida Pandanangi, dan Lurah Bumi Harjo, pada acara sosialisasi KUR kedua di Kabupaten Kotawingin Barat ini, permasalahan yang timbul sama yaitu banyak pengusaha mikro dan kecil yang tidak mengetahui program KUR dan mekanisme untuk mendapatkannya, juga permasalahan kelangkaan pupuk bersubsidi dari pemerintah dan seringnya terjadinya pemadaman listrik. Hal ini diutarakan masyarakat Desa Bumi Harjo ketika acara sosialisasi KUR.

Pada kunjungan kerja (05/08/2008) rapat dengan KORINDO GROUP dan Lurah Mendawai, Lurah Raja, Lurah Raja Seberang serta Lurah Sidorejo di rumah makan Meranti, Pangkalan Bun. Pada rapat kali ini yang dibahas mengenai program CSR (Community Social Responsibility) sebagaimana program ini juga telah disampaikan kepada perusahaan-perusahaan lain yang ada di Kalimantan Tengah dan perusahaan KORINDO GROUP salah satunya. Pada rapat ini dari pihak Lurah meminta kepada KORINDO GROUP yang berada di wiliyahanya untuk memperhatikan masyarakat disekitarnya dengan adanya bantuan bentuk sosial dan bentuk pemberdayaan masyarakat untuk mandiri, hal ini sesuai dengan program CSR (Community Social Responsibility) atau kepedulian sosial terhadap masyarakat disekitar perusahaan. Beberapa permintaan masyarakat yang diwakili oleh Lurahnya meminta kepada KORINDO GROUP dalam program CSR berupa bantuan modal untuk membuka usaha bagi mereka yang telah mendapat pendidikan dari balai pelatihan dan juga bentuk pinjaman lunak tanpa bunga. Lurah Sidorejo juga meminta untuk pemberdayan dan perhatian kepada masyarakat penyandang cacat.

PT KORINDO GROUP yang diwakili oleh M. Reza, mengenai program CSR ini, pihak perusahaan menyatakan bahwa KORINDO GROUP telah melakukan program CSR untuk membantu masyarakat dengan memberi air bersih bagi masyarakat, peralatan untuk pemadam kebakaran (KORINDO GROUP sudah memiliki mobil pemadam) dan telah merealisasikan bantuan Jaring Apung bagi masyarakat nelayan di Kelurahan Mendawai. Sedangkan untuk alat Press Batako masih belum direalisaikan, bantuan alat ini diberikan agar masyarakat bisa mandiri dan tidak tergantung dengan bantuan dari perusahaan semata. M. Reza sebagai wakil dari KORINDO GROUP akan menyampaikan masukan dari beberapa lurah ini untuk menjadi bahan masukan untuk pembuatan program CSR perusahaan kedepannya.

Bahan Masukan Kepada Pemerintah Propinsi Kalteng Hasil Reses 8 April 2008

Kunjungan kerja pada masa reses oleh Anggota DPD RI Utusan Daerah Kalimantan Tengah Hamdhani, S.IP. dan Hj. Permanasari, S.Si.,MM.,MBA pada hari pertama di Kabupaten Barito Selatan (03/04/2008). Pada rapat kunjungan kerja di Kabupaten Barito Selatan di Kantor
Bupati, yang dihadiri oleh Wakil Bupati H. Irwansyah serta unsur Muspida, ada beberapa hal yang disampaikan oleh Wakil Bupati, Kepala Dinas, Tokoh Masyarakat, Perguruan Tinggi, LSM kepada kami Anggota DPD RI Utusan
Kalimantan Tengah. Pembangunan infrastruktur, yaitu jalan Buntok – Palangkaraya sepanjang 106 kilometer merupakan jalan Provinsi agar ditingkatkan menjadi jalan negara serta empat jembatan penghubung jalan tersebut agar dipercepat pembangunannya. Demikian juga jalan Buntok - Ampah yang merupakan jalan negara. Permasalahan lain adalah masalah kurangnya tenaga medis, pendidikan serta pembangunan pasar yang semuanya terkendala oleh dana yang terbatas.

Untuk program pengembangan transmigrasi, perkebunan dan pertanian dan yang berhubungan dengan penggunaan kawasan-kawasan hutan yang masih terkendala oleh RTRWP yang belum selesai. Padahal masyarakat Barito Selatan 70,2 % dari jumlah penduduk bergerak dibidang pertanian, dengan jumlah warga miskin sebanyak 5.988 KK yang bergerak dibidang pertanian tetapi tidak memiliki lahan. Belum selesainya RTRWP ini juga dirasakan oleh daerah Kabupaten Barito Utara, seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Sdr. Iwan Fikri agar RTRWP segera diselesaikan karena belum adanya aturan yang jelas tentang status lahan (kawasan hutan) ada perusahaan yang menggunakan lapangan sepak bola yang sebenarnya untuk kebutuhan publik dan halaman rumah warga untuk melakukan pembibitan sawit.

Pemda Barito Utara melalui Bawasda meminta kepada Pemerintah Pusat agar alokasi anggaran bisa ditingkatkan untuk mempercepat laju pembangunan infrastruktur terutama jalan yang merupakan akses transportasi utama. Faktor pendukung peningkatan pembangunan di Batara dan juga mempengaruhi peningkatan pendapatan masyarakat (pertumbuhan ekonomi). Tokoh Masyarakat Bapak Abel Pahan menyuarakan aspirasi agar percepatan ekonomi, perbaikan jalan yang rusak, kemudahan investasi dan pelayanan kepada masyarakat ditingkatkan. Tanpa hal tersebut Batara dan juga Kalteng makin tertinggal dengan daerah lainnya. ‘Kita lihat contoh kondisi jalan di Kalteng amat menyedihkan, hingga warga harus mengeluarkan biaya tinggi dan memerlukan waktu tempuh lebih lama” ujarnya. Selain menampung aspirasi pada rapat di aula SETDA Batara kami juga menanyakan tindak lanjut dari temuan BPK yang telah diserahkan ke Pemprov. Kalimantan Tengah untuk ditindak lanjuti oleh Pemda Kabupaten Barut. Kepala Banwasda Batara menyatakan telah menindaklanjuti temuan BPK tersebut, tetapi ada beberapa kendala yaitu untuk perusahaan yang bubar dan orang yang telah meninggal kemudian tidak diketahuinya status kasus dari temuan BPK tersebut yang sudah selesai atau belum dari Pemprov. Kalteng dari 25 kasus temuan BPK Batara.

Menyikapi Aspirasi dari Batara, saya Hamdhani mengatakan, tugas DPD (hak legislasi) adalah menampung, menerima, dan meneruskan aspirasi dari daerah kepada Pemda Provinsi dan kepada masing-masing Departemen yang terkait di Jakarta. Kami sampaikan juga bahwa kerusakan jalan yang ada karena adanya pertumbuhan ekonomi dan berjalannya sektor riil di daerah ini tanpa mengesampingkan juga kualitas jalan yang ada harus memenuhi standar jalan antar Provinsi yang dilaksanakan oleh dinas PU setempat.

Mengakhiri kunjungan kami di Kabupaten Murung Raya, kami mengunjungi PT IMK (Indo Muro Kencana) perusahaan tambang emas terbesar di Kalimantan Tengah yang
memiliki konsesi lahan seluas 47.000 hektar. Kami diterima oleh Management PT. IMK Alek Mangoedaan dan Sahat Simanjuntak serta beberapa tenaga ahli tambang asing warga Australia dan Philipina. Dalam pertemuan tersebut yang difasilitasi oleh Kepala Bidang: Pertambangan Alexander dan Humas Pemda Murung Raya Rahmat K. Tambunan, AP. Kami berkeliling ke lokasi pabrik pengolahan/ pemprosesan dan pemilahan batu tambang tersebut juga mendapat penjelasan tentang pemrosesan limbah, karena masalah AMDAL (Analisis Masalah Dampak Lingkungan) ini menjadi perhatian serta fungsi pengawasan dari DPD RI khususnya PAH II Bapak Hamdhani dalam rangka merevisi rancangan UU Lingkungan Hidup dan Sebagai Ketua tim RUU Sumber Daya Alam DPD RI. Kami juga mengunjungi tambang galian perusahaan yang
telah dikuasai oleh masyarakat. Dalam peninjauan tersebut tambang yang dimanfaatkan oleh masyarakat ini tidak dilindungi oleh alat pengamanan yang baik sehingga dikhawatirkan masyarakat yang melakukan penambangan itu akan menghadapi permasalahan tingkat kecelakaan kerja yang sangat tinggi karena tambang tersebut mencapai 200 meter kedalamannya di perut bumi. Untuk memasuki lubang yang hanya cukup seukuran badan manusia ini hanya menggunakan plastik panjang untuk menghisap oxigen. Tambang ini juga tidak memiliki Analisa Dampak Lingkungan yang memadai dan fasilitas keselamatan kerja serta teknologi yang baik. Kami menyampaikan kepada perusahaan PT. Indi Muro Kencana mengenai program CSR ( Community Social Responsibility) atau kepedulian sosial terhadap masyarakat di sekitar lokasi tambang tersebut. Pihak perusahaan menyatakan bahwa PT. Indo Muro Kencana telah melakukan program CSR untuk membantu masyarakat dengan membangun rumah-rumah ibadah, sekolahan, pertanian dan penyedian sarana air bersih. Program CSR sudah menjadi keharusan perusahaan untuk membantu masyarakat di sekitarnya, karena banyak penduduk di sekitar perusahaan tersebut yang masih hidup dibawah garis kemiskinan dan keterbelakangan. Selain itu perekrutan tenaga kerja di sekitar tersebut harus menjadi prioritas sebelum mendatangkan tenaga-tenaga dari luar daerah.

Senin, 20 Oktober 2008

KUNJUNGAN KERJA DAN SAFARI RAMADAN DI KALTENG 1 - 5 SEPTEMBER 2008

Kunjungan kerja dan Safari Ramadhan pada masa reses oleh Anggota DPD RI Utusan Daerah Kalimantan Tengah Hamdhani, S.IP pada hari pertama di Kabupaten Kotawaringin Timur (31/08/2008). Pada rapat kunjungan kerja di Kabupaten Kotawaringin Timur di Kantor Bupati, yang dihadiri oleh Wakil Bupati H. Amrulllah Hadi, ada beberapa hal yang disampaikan oleh Wakil Bupati, pertama masalah demo warga tentang kurangnya stok solar (kelangkaan solar). Bupati menyampaikan bahwa masalah ini sudah dapat diatasi dengan penambahan kuota dan sudah ada updating.

Selain dengan penambahan kuota solar yang sebenarnya sudah memenuhi dan lebih kata Wakil Bupati Kotim, juga pemisahan antara SPBU subsidi dan SPBU non subsidi (industri) dan hal ini dapat menjadi solusi dari kelangkaan solar. Wakil Bupati sendiri menghimbau kepada perusahaan agar memberi tanda untuk yang disewa oleh perusahaan sedangkan untuk truk-truk perusahaan sudah memiliki tanda dengan kriteria industrinya, dengan demikian solar yang bersubsidi tidak salah sasaran. Banyak truk-truk yang disewa perusahan dengan sewa penggunaan bahan bakar industri, tetapi mereka tetap membeli solar yang bersubsidi hal inilah salah penyebab kelangkaan solar selain para pelangsir yang perlu ditertibkan.

Demo juga terjadi yang dilakukan oleh APUR (Assosiasi Peternak Unggas Rakyat) mereka meminta kepada Pemda Kotim agar para pedagang yang hanya sebagai penyalur kebutuhan peternakan jangan menyalahgunakan izin mereka dengan membuka peternakan, karena dapat mengurangi atau mematikan pemasaran peternak rakyat. Pemda sendiri akan mengontrol perizinan-perizinan untuk peternakan, asalakan APUR sanggup memenuhi kebutuhan masyarakat untuk unggas (ayam) maka Pemda akan memisahka pemilik izin untuk pedagang atau penyalur unggas dengan izin peternakan.

Terjadinya devisit pasokan listrik di Kota Sampit juga merupakan masalah yang sebenarnya sudah lama tetapi masih belum terselesaikan. Hal ini terjadi karena mesin yang digunakan sudah tua dan sudah tidak begitu efektif lagi, karena sering terjadi kerusakan. Ada 10 (sepuluh mesin diesel yang digunakan untuk memasok listrik di Kota Sampit kata Wakil Bupati Kotim. Saya Hamdhani menanyakan kepada Wakil Bupati kenapa masih terjadi pemadaman apalagi pemadaman mendadak, padahal PLN Ranting Sampit sendiri menyatakan pasokan listrik untuk bulan Ramadhan. Wakil Bupati Kotim mengatakan bahwa pemadaman yang terjadi tersebut karena adanya alat dari mesin diesel yang rusak diluar perkiraan, Pemda Kotim akan mengatasi dengan menyewa mesin dengan anggaran 25 Milyar, tetapi hal tersebut masih dalam kajian Pemda dan masih belum terealisasi.

Pemda meminta kepada Dinas Pertambangan untuk melakukan kalkulasi dana yang dibutuhkan untuk peningkatan atau tambahan pasokan listrik untuk di wilayah Kotim, Wakil Bupati sendiri menjelaskan bahwa di Kotim sendiri pembangunan PLTU sudah ada lama tetapi macet. Alasan tidak jalannya pembangunan PLTU karena tidak ada kecocokan perusahan yang membangun dengan PLN masalah manajemennya. Saya juga berharap kepada pemerintah pusat untuk dapat membantu kelancaran pembangunan pembangkit listrik di Kalimantan, sehingga tidak terjadi lagi krisis tenaga listrik yang selama ini belum bisa terselesaikan.

Sedangkan permasalahan yang terakhir yaitu, masalah tumpang tindih tanah yang tak pernah habis dan hal ini terjadi antar warga masyarakat dengan warga masyarakat dan antara warga masyarakat dengan perusahan. Permasalahan yang terjadi karena banyak dilakukan oleh oknum tertentu, yang mempunyai hak dan kewenangan tentang jual beli tanah tersebut. Pihak perusahaan pun tidak mau repot dan hanya tau beres asal ada pengesahan dan Kades dan Camat. Wakil Bupati sendiri juga sering menegaskan kepada masyarakat agar tidak menjual tanahnya dan digunakan untuk berkebun karena hal itu dapat membantu perekonomian mereka secara berkesinambungan, sedangkan jika mereka menjual tanah mereka, mereka paling bisa menikmati hasilnya 2 (dua) sampai 3 (tiga) tahun.

Wakil Bupati mengatakan sering warga masyarakat mengadu ke Pemda karena tanahnya dijual oleh pihak lain kepada perusahaan, Wakil Bupati menjelaskan bahwa pihak yang merasa tanahnya dijual harus menyelesaikan permasalahan dengan pihak yang telah menjual tanahnya, baru setelah itu Pemda akan membantu menyelesaikan dengan pihak perusahan bila sudah selesai. Sedangkan untuk masalah plasma banyak warga yang dirugikan oleh perusahaan karena tidak transparan tentang hasil yang diperoleh oleh perusahaan dan yang diberikan kepada masyarakat yang memiliki plasma. Hal ini juga salah satu hal yang menyebabkan masyarakan menjual lahannya. Pihak perusahaan sering menggunakan cara premanisme, mereka selalu menggarap atau membuka lahan yang mereka beli padahal lahan tersebut masih status bermasalah, sehingga masayarakat akhirnya mau melepaskankan tanah atau lahan mereka.

Dalam kunjungan kerja ke Sampit di PLN Ranting Sampit dan PLTD Baamang dilaporkan bahwa PLN Ranting Sampit ini mengalami masalah yang cukup serius berkaitan dengan kekurangan daya sekitar 3 megawatt (MW), sementara untuk memenuhi total kebutuhan masyarakat Kotawaringin Timur sekitar 18 megawatt, sehingga masih terjadi pemadaman bergilir bahkan pemadaman total. Kunjungan kerja tersebut diterima langsung oleh manajemen perusahaan PLN Ranting Sampit Bapak Sapto Adi untuk melihat sejauh mana kesulitan-kesulitan dan kendala yang dialami PLN. Permasalahan yang dihadapi PLN Ranting Sampit dapat terselesaikan apabila Pemkab Kotim ikut serta memikirkan persoalan listrik yang dihadapi, tanpa partisipasi Pemkab, dengan kondisi PLN yang masih kekurangan daya, maka akan sulit memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Sistem subsidi sewa mesin dari Pemkab bisa menjadi solusi untuk sementar waktu sebelum layanan PLTU di Pulang Pisau beroperasi pada 2010 mendatang. Selain hal tersebut, masyarakat juga dihimbau agar melakukan penghematan pemakaian listrik untuk membantu menyelesaikan krisis energi, sehingga diharapkan tidak ada lagi pemadaman bergilir apalagi pemadaman total.

Kunjungan kerja kali ini juga dilakukan di Depo Pertamina Sampit dan diterima langsung oleh Kepala Depo Pertamina Bapak Sukasmo. Menurut Operation Head Depo Pertamina Sampit Sukatno, dalam mengantisipasi permintaan BBM yang tidak terduga khususnya menjelang Idul Fitri 1429 H, Depo Pertamina Sampit telah menyiapkan satuan tugas (satgas) khusus yang akan melayani permintaan BBM selama 24 jam, meski satgas yang dibentuk tersebut dapat melayani permintaan selama 24 jam, namun tidak ada penambahan kuota BBM bersubsidi, oleh karena itu penyaluran tetap sesuai dengan kuota yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat, artinya Depo Pertamina Sampit hanya menampung dan menyalurkan sesuai dengan kuota saja. Diharapkan permasalahan suplai dan layanan BBM kepada masyarakat, khususnya BBM subsidi bisa didistribusikan dengan baik, termasuk kepada agen-agen BBM sehingga benar-benar tepat sasaran, sehingga tidak ada lagi antrian BBM dan keluhan masyarakat. Pertamina seharusnya bisa membina dan mengawasinya agar tidak ada penyalahgunaan dan penyelewengan. Dan diharapkan juga Pertamina untuk menyalurkan kredit dengan bunga rendah bagi para pengusaha lokal yang terrangkum dalam program CSR (Corporate Social Responsibility) sehingga tercipta kesejahteraan dan kemakmuran bersama.

Rabu, 15 Oktober 2008

LAPORAN KEGIATAN DI KALIMANTAN TENGAH 26 - 28 September 2008

Tujuan pelaksanaan kegiatan di daerah adalah dalam rangka penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat dan daerah, serta pengawasan sesuai dengan pembidangan alat kelengkapan masing-masing Anggota, sesuai dengan konstitusi. Pada reses kali ini kunjungan dilakukan di Kabupaten Kotawaringin Barat – Pangkalan Bun, Kecamatan Kumai, Lamandau – Nanga Bulik , Sukamara – Kecamatan Jelai, Kabupaten Seruyan – Kuala Pembuang, Kecamatan Pembuang Hulu.


1. KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT – PANGKALAN BUN

Kunjungan kerja pada masa reses oleh Anggota DPD RI Utusan Daerah Kalimantan Tengah Hamdhani, S.IP. pada hari pertama di Kabupaten Kotawaringin Barat (28/09/2008). Pada acara kunjungan kerja di Desa sabuai Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat selain melakukan buka puasa bersama dan shalat tarawih juga melakukan diskusi untuk penyerapan aspirasi yang dihadiri oleh tokoh masyarakat dan masyarakat Desa Sebuai. Beberapa harapan dari masyarakat tentang pengembangan desa yang memiliki wisata pantai, warga mengharapkan anggaran untuk pembangunan atau pengembangan desa dapat ditingkatkan, hal ini untuk peningkatan pembangunan di desa tersebut dan juga dapat membantu mengangkat perekonomian masyarakat. Masyarakat juga meminta kepada pemda untuk memperhatikan akses jalan yang banyak mengalami kerusakan.

Diskusi dengan tokoh masyarakat dan masyarakat di Kelurahan Mendawai, Pada diskusi ini masih membahas program CSR (Community Social Responsibility) PT. Korindo Group kepada warga masyarakat disekitar perusahaan tersebut. Program CSR ini merupakan kelanjutan dari rapat dengan empat lurah yang berada disekitar PT. Korindo Group. Program-program CSR yang telah disampaikan Lurah-lurah tersebut berupa proposal yang dibuat berdasarkan pada kepentingan dan kepedulian terhadap masyarakat. Saya telah menyampaikan proposal tersebut kepada DIRUT PT Korindo Group dan dalam waktu dekat pihak dari PT Korindo akan merealisasikan sebagian dari seluruh program yang diajukan oleh masyarakat dan saya akan memfasilitasi penyerahan bantuan dari pihak Korindo Group kepada masyarakat yang berada di sekitar perusahan PT Korindo Group.

Pada kunjungan di Kabupaten Kotawaringin Barat, saya bersama dengan pemerintah Daerah menerima kedatangan Duta Besar Korea Selatan untuk berkunjung ke Hutan Tanaman Industri PT. Korin Tiga Hutani (PMA) yang konsesi hutannya berada di Kabupaten Lamandau dan Kotawaringin Barat, Pangkalan Bun.

Sesuai dengan tugas dari PAH II yang membidangi Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Ekonomi lainnya bahwa hutan Kalimantan Tengah yang terdiri dari kawasan konservasi, untuk perkebunan KPPL, pertambangan, hutan produksi dan penggunaaan lainnya masih dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan terjaga dari deforestasi. Dengan UU No.41/1999 telah memberikan batasan-batasan kepada masyarakat agar tidak menebang pohon yang tidak sesuai dengan peruntukannya juga diberikan hak konsensi Seperti RKT (Rencana Kerja Tahunan) kepada perusahaan-perusahaan HPH yang ada di Kalimantan Tengah ini.

2. KABUPATEN LAMANDAU


Kunjungan di Kabupaten lamandau (11/10/2008) pada acara diskusi dengan warga Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau yang dihadiri oleh Lurah Naga Bulik, tokoh masyarakat dan masyarakat, masyarakat mengharapkan pembangunan dapat berjalan dengan cepat, banyak hal yang belum terselesaikan dan hal ini berbenturan dengan anggaran yang masih terbatas. Pengembangan Infrastruktur di Kabupaten Lamandau sendiri sedang berjalan secara bertahap dan tidak dapat diselesaikan secara bersamaan. Hal lain yang masih menjadi permasalahan adalah pasokan listrik yang terbatas dan belum ada solusi untuk mengatasinya.

Pada kunjungan ke Kabupaten Sukamara, saya meninjau langsung pembangunan jembatan lintas propinsi yang menghubungkan Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Ketapang Propinsi Kalimantan Barat. Tahap terakhir untuk penyambungan diatas sungai yang panjangnya mencapai 150 meter masih belum dilaksanakan, proyek ini terkesan macet pengerjaannya, terbukti pada saat kunjungan belum ada kegiatan yang dilakukan oleh para pekerjanya.

Apabila jembatan ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Niscaya, hubungan transportasi yang semula mengandalkan perahu sebagai sarana tradisionil untuk penyeberangan dapat teratasi dengan menggunakan jembatan ini. Penduduk yang berdekatan dengan Kabupaten Sukamara selama ini banyak yang berbelanja maupun berobat ke Kabupaten Sukamara karena Kabupaten ini sangat dekat dan mudah dijangkau dari pada mereka ke Kota Kabupaten Ketapang yang jaraknya sangat jauh apabila menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua.



3. KABUPATEN SUKAMARA


Pada pertemuan di Kecamatan Jelai Kabupaten Sukamara, sekaligus mengadakan Halal bi Halal di Halaman Masjid, yang di hadiri Camat jelai, Koramil, Polsek, Lurah dari Kecamatan Jelai. Permasalahan yang mucul di kecamatan ini adalah ketersediaan air bersih yang masih belum ada, jadi banyak masyarakat menggunakan air hujan (tadah air hujan) untuk mandi dan konsumsi pengganti air bersih di daerah ini yang tingkat sanitasinya tidak memenuhi persyaratan sebagai pola kesehatan yang baik bagi masyarakat. Camat Jelai Supriyono juga menambahkan apa yang menjadi keinginan masyarakat Kuala Jelai tersebut sampai saat ini belum menjadi kenyataan, selain itu masih belum baiknya jalan tembus yang menghubungkan Kuala Jelai ke desa kecamatan lainnya hingga ke kabupaten Sukamara sangat penting untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan sebagai sentral pelayanan masyarakat .

Selain air bersih dan jalan, masyarakat juga kesulitan mendapatkan kayu untuk membangun rumah dan bangunan untuk kepentingan umum lainnya, hal ini dikarenakan ketatnya aturan dari pemerintah pusat pada kebijakan dengan UU kehutanan no 41 tahun 2004 sehingga masyarakat sulit mendapakan air bersih. Masyarakat meminta kepada pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk membantu pengembangan ekonomi masyarakat yang mayoritas bekerja sebagai nelayan atau disektor kelautan. Warga masyarakat juga masih mengeluhkan pasokan listrik yang masih sangat terbatas, karena mereka hanya dapat memakai aliran listrik dari PLN yang menggunakan mesin diesel pada sore hingga malam hari, sedangkan dari pagi sampai menjelang sore mereka tidak dapat menggunakan aliran listrik dari PLN.

4. KABUPATEN SERUYAN


Pada kunjungan ke Pembuang Hulu Kabupaten Seruyan, menghadiri pelepasan jemaah haji dari Kecamatan ini untuk menunaikan Ibadah Haji ke Mekkah Almukaramah dan Medinah Almunawarah. Masyarakat di beberapa Kabupaten di Kalimantan Tengah meminta kepada pemerintah agar kuota haji tahun ini maupun tahun-tahun mendatang ditambah lagi agar masyarakat yang akan menunaikan Ibadah Haji dapat berangkat sesuai jadwal dan tidak menunggu lama.

POKOK-POKOK MASUKAN ANGGOTA PANITIA AD HOC II DPD RI PADA WORKSHOP TENTANG KELAPA SAWIT 13 Maret 2008

Terkait dengan permasalahan kelapa sawit, saya merasa tergerak untuk menyampaikan segelintir permasalahan yang selama ini kami temukan selama kunjungan kerja ke beberapa daerah terutama terkait dengan permasalahan perkebunan kelapa sawit. Perlu saya sampaikan pula, bahwa salah satu tugas PAH II DPD RI sebagai salah satu dari 9 (sembilan) alat kelengkapan DPD RI adalah mengajukan RUU yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya. Oleh karena itu, izinkan saya sebagai anggota Panitia Ad Hoc II DPD RI urun rembug terhadap apa yang kami peroleh selama ini terkait dengan perkebunan kelapa sawit.
Telah kita ketahui bersama bahwa kelapa sawit merupakan salah satu komoditi unggulan Indonesia yang sampai saat ini masih menjadi primadona. Oleh karena itu, Indonesia merupakan negara produsen kelapa sawit terbesar di dunia dengan luasan areal sebesar 6,78 juta hektar dan produksi CPO sebanyak 17,37 juta ton. Total ekspor CPO dan turunannya pada Tahun 2007 sebesar 11 juta ton dengan nilai US$ 6,2 milyar. Dalam kunjungan kerja yang pernah kami lakukan ke beberapa provinsi seperti Provinsi Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, maupun Kalimantan Timur, kami menilai bahwa kelapa sawit ini perlu mendapatkan perhatian lebih mengingat banyaknya permasalahan yang menghambat produktivitas kelapa sawit itu sendiri.
Salah satu permasalahan tersebut adalah maraknya peredaran bibit sawit palsu yang dituding sebagai penyebab tidak tercapainya target produksi perkebunan sawit nasional pada tahun 2007. Pengaruh peredaran bibit palsu itu sangat berdampak pada penurunan produktivitas perkebunan sawit di Indonesia. Sebagai contoh, dari 1 hektare lahan kelapa sawit yang menggunakan bibit asli, bisa dihasilkan 20 ton buah kelapa sawit per tahun. Sementara yang menggunakan bibit palsu hanya menghasilkan 16 ton per tahun.
Selain itu, permasalahan mengenai masih rendahnya muatan teknologi yang mampu diterapkan dalam pengelolaan kelapa sawit menyebabkan mayoritas devisa dari industri ini berasal dari industri hulunya. Padahal, nilai tambah terbesar terdapat pada industri hilirnya. Sangat banyak produk turunan yang bisa dihasilkan dari kelapa sawit. Industri ban, emulsifier, kertas, makanan dan minuman, personal care, kaca filem, bahan peledak, sampai kepada bahan bakar.
Dan permasalahan yang paling menggelitik adalah kebijakan pemerintah pusat yang tidak konsisten dengan upaya revitalisasi pertanian dan perkebunan yaitu kebijakan pemerintah dalam memberikan izin peningkatan ekspor pupuk. Akibatnya, terjadi kelangkaan dan kenaikan harga pupuk sampai 40 persen di beberapa daerah yang dapat mengancam keberlangsungan produksi perkebunan dan pertanian

Sedangkan permasalahan yang terjadi di Kalimantan Tengah sendiri, terutama mengenai belum jelasnya peruntukan status lahan yang ada apakah masuk dalam hutan Konservasi, Hutan Produksi atau Kppl (Kawasan penggunaan lainnya). Hal ini berpengaruh kepada para Investor yang akan memperluas lahannya. Paduserasi antara Pemda Propinsi dengan Departemen Kehutanan masih belum ada penataan yang jelas sehingga rencana paduserasi kawasan hutan dan non-hutan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Tengah dengan Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) Belem tercapai. Apabila kita kaji lebih dalam, terutama belajar dari pengalaman masa lalu, rencana paduserasi antara RTRWP dan TGHK itu tidak pernah serasi atau tercapai. Hal ini dikarenakan Pemerintah belum berani mengeluarkan izin baru karena khawatir akan bertentangan dengan tata ruang sesuai ketetapan Pusat.
Tidak hanya itu sejumlah program dari Pemerintah Pusat seperti gerakan rehabilitasi lahan dan revitalisasi perkebunan masyarakat akhirnya ikut terhambat akibat belum jelasnya batas wilayah di 8 (delapan) daerah otonom Pemekaran Kabupaten yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah. Seperti permasalahan tata batas yang menjadi polemik antara Pemda Seruyan dan Pemda Kotawaringin Barat.
Di sisi lain bahwa saat ini terjadi sejumlah tumpang tindih perijinan di Provinsi Kalimantan Tengah seperti hak pengusahaan hutan (HPH), Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IPHHK), kebun masyarakat maupun hutan adat. Dan akibat tumpang tindih ini maka mengakibatkan klaim masyarakat terhadap lahan-lahan yang sedang di land clearing maupun lahan-lahan yang sudah ditanam kelapa sawit.
Kebijakan pemerintah pusat melalui konversi hutan dalam mendukung pengembangan perkebunan kelapa sawit skala besar dalam prakteknya jangan sampai menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap lingkungan maupun dampak sosial. Hasil temuan selama kunjungan kerja PAH II, bahwa banyak pemilik perusahaan-perusahaan kelapa sawit juga menjadi pengusaha konsesi HPH, sehingga kayu-kayu yang ditebang hasil land clearing untuk perkebunan dijual demi kepentingan modal dan profit mereka. Selain itu, ada juga yang hanya mengincar kayunya semata tanpa ada pengerjaan perkebunan yang dimaksud setelah kayu diambil.
·
Oleh karena itu, berdasarkan pemaparan yang saya sampaikan, maka izinkan saya untuk menyampaikan hal-hal yang saya nilai perlu untuk dilakukan dalam meningkatkan produktivitas kelapa sawit. Adapun rekomendasi kami adalah:
a. Peningkatan aktivitas penelitian pada teknologi pembibitan supaya kita mampu menghasilkan bibit kelapa sawit yang unggul dan mampu memenuhi kebutuhan pasokan bibit kelapa sawit Indonesia.
b. Meminta kepada pemerintah pusat untuk meninjau kembali kebijakan ekspor pupuk yang justru malah merugikan petani. Hal ini sangat bertolak belakang dengan program revitalisasi pertanian dan perkebunan yang digaungkan oleh pemerintah.
c. Mengembangkan industri hilir yang mempunyai nilai tambah lebih besar daripada industri hulu yang selama ini terjadi dengan menerapkan teknologi canggih dan tepat guna .
d. Peningkatan pelayanan bagi proses perijinan, penghapusan pungutan dan perbaikan fasilitas seperti pelabuhan ekspor. Perbaikan pada bidang ini akan mampu menurunkan biaya produksi, menambah tingginya keuntungan dan semakin tersedianya dana untuk penelitian dan pengembangan.
e. Meminta kepada Pemerintah Pusat untuk tidak hanya memberikan bantuan benih, tapi juga harus memberikan bantuan pupuk, pengairan, insektisida, alat mesin pertanian sehingga petani benar-benar dapat mengintensifkan usahanya.
f. Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah perlu melakukan koordinasi dan sinkronisasi sebelum mengeluarkan izin-izin pemanfaatan hutan dan lahan kepada pengusaha sehingga izin-izin tersebut tidak bertentangan dengan RTRWP dan ketentuan-ketentuan dalam peraturan perundang-undangan.
g. Mendesak pemerintah pusat untuk lebih transparan dalam memberikan data mengenai daerah penghasil kelapa sawit serta bagi hasilnya. Sehingga jangan sampai ada daerah penghasil kelapa sawit tetapi memiliki bagi hasil yang sangat kecil dibanding kontribusinya terhadap pemasok kelapa sawit. Masih terkait dengan kesejahteraan masyarakat daerah penghasil kelapa sawit, kami pun meminta kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan comunity development kepada masyarakat sekitar. Karena kami masih banyak menemukan masyarakat miskin disekitar perkebunan kelapa sawit.
· Akhirnya, harapan kami dari DPD RI, dengan digelarnya workshop ini, semoga dapat memberikan masukan yang berarti bagi peningkatan produktivitas kelapa sawit serta dapat memecahkan berbagai permasalahan yang dapat menghambat peningkatan produktivitas kelapa sawit. Kami juga (DPD RI) berharap dalam rangka peningkatan produktivitas kelapa sawit, akan tercipta suatu kerjasama yang harmonis antar sektor baik pemerintah pusat dengan pemerintah daerah maupun antar lembaga/instansi yang berkaitan serta antara investor dengan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Rabu, 08 Oktober 2008

Memahami Hakekat Makna MTQ Banten 2008




Kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tngkat Nasional yang ke XXII tanggal 17 – 24 Juni 2008 telah selesai diselenggarakan di Kota Serang Provinsi Banten. Penyelenggaraan MTQ ini tentunya bagi kita Umat Islam, diharapkan mampu memberikan secercah harapan bagi penanaman kembali nilai-nilai Qur’an di lapisan masyarakat.
Kegiatan ini sangat diharapkan bukan hanya sekedar seremonial saja. MTQ adalah momentum yang tepat untuk menumbuhkan kembali semangat keislaman dan semanagat Persatuan Umat Islam yang saat ini sedang mengalami masa krisis, di mana Al-Qur’an hanya sebatas di tenggorokan, belum menyentuh qalbu. Semangat baru inilah yang akan menanamkan kembali nilai-nilai Islam di kalangan umat Islam.

Saya, Hamdhani, S.IP (Anggota DPD RI Utusan Kalimantan Tengah) mengingatkan hakikat pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) adalah bagaimana Umat Islam berupaya mengaplikasikan ajaran yang dikandung kitab suci itu dalam kehidupan sehari-hari.

Ajaran Al-Qur’an mencakup seluruh aspek kehidupan. Mulai dari tata cara beribadah, bernegara, berbangsa dan bermasyarakat hingga aspek penegakan hukum, akhlak dan moral, urusan perdagangan, politik, pendidikan, pergaulan dan sebagainya. Kita selamat dunia-akhirat kalau menggunakan pedoman Al-Qur’an dan Al-Hadits.

Menurut saya, MTQ memang mempertemukan para peserta untuk saling berkompetisi meraih hasil terbaik, namun makna MTQ bukan soal kalah-menang. MTQ juga dapat dimaknai sebagai ajang mempererat Ukhuwah Islamiyah. Saling kenal dan mempelajari kelebihan masing-masing cukup penting dilakukan demi membangun kebersamaan sebagai salah satu modal pembangunan.

MTQ Tingkat Nasional yang mempertemukan kafilah dari seluruh Indonesia tentu saja akan diwarnai persaingan menjadi yang terbaik, tidak hanya hal tersebut, tetapi yang lebih penting dan perlu disadari bersama bahwa MTQ Tingkat Nasional yang telah diselenggarakan di Banten ini memiliki arti yang lebih penting, yaitu melalui ajang ini dapat dijadikan sarana untuk mempersatukan Umat Islam di seluruh Indonesia.

Pada acara penutupan yang digelar secara meriah dan penuh dengan rasa persatuan itu, ada dua catatan penting. Pertama, umat Islam diajak senantiasa mempedomani ajaran Al Qur’an karena hanya dengan cara itulah akan terbentuk manusia beriman dan bertaqwa, taat kepada pencipta, dan menjunjung tinggi supremasi hukum.
Kedua, memelihara silaturrahim, persatuan dan persaudaraan serta mengedepankan kerukunan antarsesama.

Minggu, 05 Oktober 2008

BAYI KEMBAR SIAM PERUT DEMPET DI SAMPIT KALIMANTAN TENGAH AKHIRNYA MENINGGAL

Beberapa minggu yang lalu di Rumah Sakit Dr. Murjani, Sampit Kalimantan Tengah telah lahir bayi kembar siam dengan kondisi perut dempet dengan orang tua yang kurang mampu secara ekonomi. Berbagai upaya untuk menghimpun dana dalam rangka membantu membiayai operasi memisahkan bayi kembar siam tersebut telah dilakukan Anggota DPD RI Bapak Hamdhani, S.IP yang mewakili Kalimantan Tengah baik di tingkat pusat, daerah dan dari luar negeri, hal ini dilakukan karena pihak keluarga tidak sanggup membiayai operasi bayi kembar siam tersebut. Upaya sudah semaksimal mungkin dilakukan untuk menghimpun dana, bahkan Anggota DPD RI wakil Kalimantan Tengah juga telah menghubungi pihak RSCM (RSUP NASIONAL Dr. CIPTO MANGUNKUSUMO) Jakarta, untuk membantu melakukan operasi memisahkan bayi tersebut dan pihak RSCM telah menunjukkan profesionalisme dan bekerja sama dengan sangat baik merespon kasus bayi kembar siam tersebut. Tetapi ternyata Allah SWT telah berkehendak lain, Kamis tanggal 18 September 2008 jam 18.00 WIB bayi kembar siam tersebut meninggal. Manusia hanya bisa berusaha, namun Tuhan jua yang menentukan.

LAPORAN KEGIATAN DI DAERAH KALIMANTAN TENGAH 28 MARET 2008 - 16 APRIL 2008

KABUPATEN BARITO SELATAN - BUNTOK

Kunjungan kerja pada masa reses oleh Anggota DPD RI Utusan Daerah Kalimantan Tengah Hamdhani, S.IP. dan Hj. Permanasari, S.Si.,MM.,MBA pada hari pertama di Kabupaten Barito Selatan (03/04/2008). Pada rapat kunjungan kerja di Kabupaten Barito Selatan di Kantor Bupati, yang dihadiri oleh Wakil Bupati H. Irwansyah serta unsurMuspida, ada beberapa hal yang disampaikan oleh Wakil Bupati, Kepala Dinas, Tokoh Masyarakat, Perguruan Tinggi, LSM kepada kami Anggota DPD RI Utusan Kalimantan Tengah. Pembangunan infrastruktur, yaitu jalan Buntok – Palangkaraya sepanjang 106 kilometer merupakan jalan Provinsi agar ditingkatkan menjadi jalan negara serta empat jembatan penghubung jalan tersebut agar dipercepat pembangunannya. Demikian juga jalan Buntok - Ampah yang merupakan jalan negara. Permasalahan lain adalah masalah kurangnya tenaga medis, pendidikan serta pembangunan pasar yang semuanya terkendala oleh dana yang terbatas.

Untuk program pengembangan transmigrasi, perkebunan dan pertanian dan yang berhubungan dengan penggunaan kawasan-kawasan hutan yang masih terkendala oleh RTRWP yang belum selesai. Padahal masyarakat Barito Selatan 70,2 % dari jumlah penduduk bergerak dibidang pertanian, dengan jumlah warga miskin sebanyak 5.988 KK yang bergerak dibidang pertanian tetapi tidak memiliki lahan.


KABUPATEN BARITO UTARA – MUARA TEWEH

Belum selesainya RTRWP ini juga dirasakan oleh daerah Kabupaten Barito Utara, seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Sdr. Iwan Fikri agar RTRWP segera diselesaikan karena belum adanya aturan yang jelas tentang status lahan (kawasan hutan) ada perusahaan yang menggunakan lapangan sepak bola yang sebenarnya untuk kebutuhan publik dan halaman rumah warga untuk melakukan pembibitan sawit.

Pemda Barito Utara melalui Bawasda meminta kepada Pemerintah Pusat agar alokasi anggaran bisa ditingkatkan untuk mempercepat laju pembangunan infrastruktur terutama jalan yang merupakan akses transportasi utama. Faktor pendukung peningkatan pembangunan di Batara dan juga mempengaruhi peningkatan pendapatan masyarakat (pertumbuhan ekonomi). Tokoh Masyarakat Bapak Abel Pahan menyuarakan aspirasi agar percepatan ekonomi, perbaikan jalan yang rusak, kemudahan investasi dan pelayanan kepada masyarakat ditingkatkan. Tanpa hal tersebut Batara dan juga Kalteng makin tertinggal dengan daerah lainnya. ‘Kita lihat contoh kondisi jalan di Kalteng amat menyedihkan, hingga warga harus mengeluarkan biaya tinggi dan memerlukan waktu tempuh lebih lama” ujarnya. Selain menampung aspirasi pada rapat di aula SETDA Batara kami juga menanyakan tindak lanjut dari temuan BPK yang telah diserahkan ke Pemprov. Kalimantan Tengah untuk ditindak lanjuti oleh Pemda Kabupaten Barut. Kepala Banwasda Batara menyatakan telah menindaklanjuti temuan BPK tersebut, tetapi ada beberapa kendala yaitu untuk perusahaan yang bubar dan orang yang telah meninggal kemudian tidak diketahuinya status kasus dari temuan BPK tersebut yang sudah selesai atau belum dari Pemprov. Kalteng dari 25 kasus temuan BPK Batara.

Menyikapi Aspirasi dari Batara, saya Hamdhani mengatakan, tugas DPD (hak legislasi) adalah menampung, menerima, dan meneruskan aspirasi dari daerah kepada Pemda Provinsi dan kepada masing-masing Departemen yang terkait di Jakarta. Kami sampaikan juga bahwa kerusakan jalan yang ada karena adanya pertumbuhan ekonomi dan berjalannya sektor riil di daerah ini tanpa mengesampingkan juga kualitas jalan yang ada harus memenuhi standar jalan antar Provinsi yang dilaksanakan oleh dinas PU setempat.

KABUPATEN MURUNG RAYA – PURUK CAHU

Mengakhiri kunjungan kami di Kabupaten Murung Raya, kami mengunjungi PT IMK (Indo Muro Kencana) perusahaan tambang emas terbesar di Kalimantan Tengah yangmemiliki konsesi lahan seluas 47.000 hektar. Kami diterima oleh Management PT. IMK Alek Mangoedaan dan Sahat Simanjuntak serta beberapa tenaga ahli tambang asing warga Australia dan Philipina. Dalam pertemuan tersebut yang difasilitasi oleh Kepala Bidang: Pertambangan Alexander dan Humas Pemda Murung Raya Rahmat K. Tambunan, AP. Kami berkeliling ke lokasi pabrik pengolahan/ pemprosesan dan pemilahan batu tambang tersebut juga mendapat penjelasan tentang pemrosesan limbah, karena masalah AMDAL (Analisis Masalah Dampak Lingkungan) ini menjadi perhatian serta fungsi pengawasan dari DPD RI khususnya PAH II Bapak Hamdhani dalam rangka merevisi rancangan UU Lingkungan Hidup dan Sebagai Ketua tim RUU Sumber Daya Alam DPD RI. Kami juga mengunjungi tambang galian perusahaan yang telah dikuasai oleh masyarakat. Dalam peninjauan tersebut tambang yang dimanfaatkan oleh masyarakat ini tidak dilindungi oleh alat pengamanan yang baik sehingga dikhawatirkan masyarakat yang melakukan penambangan itu akan menghadapi permasalahan tingkat kecelakaan kerja yang sangat tinggi karena tambang tersebut mencapai 200 meter kedalamannya di perut bumi. Untuk memasuki lubang yang hanya cukup seukuran badan manusia ini hanya menggunakan plastik panjang untuk menghisap oxigen. Tambang ini juga tidak memiliki Analisa Dampak Lingkungan yang memadai dan fasilitas keselamatan kerja serta teknologi yang baik. Kami menyampaikan kepada perusahaan PT. Indi Muro Kencana mengenai program CSR (Community Social Responsibility) atau kepedulian sosial terhadap masyarakat di sekitar lokasi tambang tersebut. Pihak perusahaan menyatakan bahwa PT. Indo Muro Kencana telah melakukan program CSR untuk membantu masyarakat dengan membangun rumah-rumah ibadah, sekolahan, pertanian dan penyedian sarana air bersih. Program CSR sudah menjadi keharusan perusahaan untuk membantu masyarakat di sekitarnya, karena banyak penduduk di sekitar perusahaan tersebut yang masih hidup dibawah garis kemiskinan dan keterbelakangan. Selain itu perekrutan tenaga kerja di sekitar tersebut harus menjadi prioritas sebelum mendatangkan tenaga-tenaga dari luar daerah.

Jumat, 03 Oktober 2008

LAPORAN KEGIATAN DI DAERAH KALTENG 8 DESEMBER 2007 SD 2 JANUARI 2008


PROYEK PEMBANGUNAN JALAN


Proyek pembangunan jalan di Pangkut Ibukota Kecamatan Arut Utara (Aruta) Kabupaten Kobar terkesan tidak profesional, hal ini terlihat dari pemantauan secara langsung ditemukan bahwa proyek jalan di daerah Pangkut baru satu minggu selesai dikerjakan, aspalnya sudah terkoyak dan berlubang. Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kobar diharapkan mengecek ke lapangan dan melakukan evaluasi dan perbaikan. Warga Pangkut juga menyampaikan aspirasinya berkaitan dengan proyek pembangunan jalan tahun anggaran 2007 yang terkesan asal-asalan. Dikatakan warga, bahwa jalan tersebut baru saja selesai dikerjakan kurang lebih satu minggu, tetapi sudah rusak dan berlubang. Warga menduga proyek jalan tersebut tidak sesuai dengan rancangan anggaran biaya (RAB). Proyek jalan tersebut tidak memenuhi standar dan kualitas proyek yang ditentukan. Salah seorang warga masyarakat Pangkut menuding proyek itu dikerjakan asal-asalan, sehingga dampaknya sangat merugikan masyarakat. Artinya, apabila proyek pembangunan jalan di dalam Kota Pangkut tidak sesuai RAB seharusnya kontraktor yang bertanggung jawab atas pekerjaan itu dikenakan sanksi sesuai ketentuan. Aspirasi masyarakat seperti ini harus ditampung dan didukung dengan data-data yang lebih konkrit seperti laporan tertulis dilengkapi dengan CV dan jumlah borongan serta tanggal yang lengkap, sehingga kasus-kasus semacam dapat dengan mudah dikoordinasikan dengan Bupati Kobar serta dinas dan instansi yang berkompeten, khususnya Dinas PU Kobar. Camat Arut Utara Drs. Abdul Wahab juga membenarkan bahwa proyek pembangunan jalan itu sampai saat ini kondisi badan jalan terancam rusak dan berlubang, dia juga berjanji akan melaporkan kasus ini kepada Dinas PU Kobar. Diharapkan Kepala Dinas PU Kobar secepatnya melakukan cek lapangan, dan memanggil kontraktor untuk dapat mempertanggungjawabkan pekerjaan tersebut.

DISTRIBUSI BBM DI DAERAH

Situasi antrean masyarakat dalam mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kalimantan Tengah dan khususnya Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) harus mendapatkan perhatian. Distribusi BBM di daerah yang tidak lancar akan menimbulkan potensi bagi pihak-pihak tertentu sengaja memanfaatkan situasi hanya untuk meraup keuntungan pribadi. Dalam kasus ini sering terjadi penimbunan BBM dari pihak-pihak tertentu, sebenarnya solar ada tetapi dibilang tidak ada. Oleh karena itu, kepada aparat kepolisian supaya mengontrol setiap tempat yang terindikasi menyetok (menimbun) solar atau premium dan menindak tegas para spekulan (penimbun) BBM secara menyeluruh termasuk minyak tanah. Seharusnya upaya-upaya penertiban distribusi di daerah juga melibatkan pemda melalui instansi yang berkompeten untuk melakukan pengawasan secara ketat. Jika ada indikasi penyimpangan yang dilakukan oleh pihak tertentu, Pemda tidak segan-segan untuk bertindak tegas. Kalau memang diperlukan, seharusnya segera dibentuk tim khusus untuk mengawasi permasalahan BBM ini. Pemda baik Pemkab maupun Pemprov Kalimantan Tengah bisa melakukan terobosan dengan melobi ke Pertamina, yang terpenting harus ada lobi oleh Kepala Daerah termasuk Gubernur, sehingga diharapkan ke depan tidak ada lagi pengurangan alokasi BBM ke daerah. Dan dalam distribusi BBM di daerah, sebaiknya Pemprov menerapkan kebijakan yang adil artinya semua kendaraan yang ada di daerah ini harus dilayani dengan sama. Antrean masyarakat dalam mendapatkan BBM jangan sampai dibiarkan terus berlarut-larut, sebab jika terus terjadi pada akhirnya dapat mengganggu stabilitas perekonomian masyarakat. Akibat yang ditimbulkan dari kelangkaan BBM begitu signifikan seperti ekonomi bisa terpuruk, transportasi lumpuh, aktivitas tidak berdaya, dan sumber pencaharian masyarakat diantaranya perkebunan kelapa sawit tidak berjalan. Kelangkaan minyak ini sangat signifikan kerugiannya dan yang terjadi di Kalimantan Tengah menjadi perhatian kalangan elite di pusat. Kondisi seperti itu juga akan mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah pusat. Pemerintah selalu berjanji akan meningkatkan sektor pangan, sandang dan lainnya. Sementara persoalan minyak saja tidak bisa teratasi. Tetapi perlu diperhatikan juga bahwa semua itu memang bukan hanya merupakan pekerjaan dari pemerintah semata, melainkan juga tugas dari semua elemen masyarakat khususnya pertamina sendiri, yakni dengan selalu berupaya mengantisipasi kelangkaan BBM. Dan masyarakat seharusnya juga mulai membiasakan diri untuk menghemat BBM, seperti mulai menggunakan kompor tanpa BBM hanya menggunakan bahan bakar dari Cangkang Sawit yang banyak di produksi di Industri2 Kelapa Sawit di Kalimantan Tengah. Sebagai Anggota DPD RI utusan Kalimantan Tengah sudah seharusnya dapat mencarikan solusi terbaik bagi masyarakat yang kami wakili. Dan hal tersebut sudah kami sosialisasikan kepada masyarakat.

RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROVINSI (RTRWP) KALIMANTAN TENGAH

Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Tengah hingga saat ini belum dapat diselesaikan di Departemen Kehutanan padahal permasalahan RTRWP ini sangat penting untuk mengatur tata batas Kabupaten-Kabupaten Pemekaran, Hutan Produksi dan Hutan Konservasi serta untuk memberikan status hukum lahan yang jelas kepada para Investor yang telah menanamkan modalnya di Kalimantan Tengah.

Kami harapkan Menteri Kehutanan segera menyelesaikan permasalahan RTRWP ini dengan melakukan koordinasi dengan Gubernur Kalimantan Tengah.
Peranan DPR saat ini harus mengawali dan mengontrol jalannya proses pengesahan RTRWP agar juga tidak dibawa ke ranah politik yang akan membuat suasana menjadi tidak menentu.

Dan Pemerintah Pusat harus segera menyelesaikan permasalahan ini kalau tidak akan berakibat tidak baik bagi kelangsungan tata guna hutan dan para investornya yang sudah berinvestasi maupun yang akan menanamkan modalnya di Kalimantan Tengah.

RTRWP - Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi
TGHK - Tata Guna Hutan Kesepakatan
KPPL - Kawasan Pengembangan Produksi Lainnya
HP - Hutan Produksi
APL - Areal Penggunaan Lainnya

WACANA PEMEKARAN KOTA WARINGIN DAN BARITO RAYA -
TELAH TERBENTUKNYA BADAN PEKERJA DAN PEMEKARAN (BP3)

Wacana pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah terus bergulir, aspirasi di daerah Kalimantan Tengah khususnya Kotawaringin Barat yang berkembang menilai bahwa pemekaran provinsi adalah sebuah keharusan dan dapat diwujudkan. Para tokoh pemuda Kotawaringin Barat (Kobar) juga menyatakan mendukung terbentuknya sebuah provinsi baru. Para tokoh dari berbagai unsur mulai dari tokoh pers, tokoh masyarakat adat, perguruan tinggi, aktifis parpol dan pengusaha berkumpul dan sepakat membentuk presedium Badan Pekerja Pembentukan Provinsi Kotawaringin Raya (BP3 Kotawaringin). Dari pemantauan kami didaerah Presedium yang telah dibentuk ini bertujuan serta bertugas untuk menyosialisasikan, melakukan dialog, pertemuan-pertemuan dengan tokoh masyarakat, pemuda, adat dan tokoh agama, organisasi kepemudaan, lembaga swadaya masyarakat serta elemen masyarakat lainnya agar menyuarakan aspirasi yang sama membentuk Provinsi Kotawaringin. BP3 Kotawaringin dalam waktu dekat ini akan menyampaikan aspirasinya berkaitan dengan pemekaran wilayah kepada DPD RI dan DPR RI supaya dapat diperjuangkan di tingkat pusat. Upaya pemekaran wilayah di Kalimantan Tengah yang luas wilayahnya satu setengah kali Pulau jawa yang diperjuangkan adalah pembentukan Provinisi Kotawaringin. Pemekaran wilayah di Kalimantan Tengah seharusnya didorong oleh pemerintah pusat untuk menciptakan pertumbuhan baru yang berorientasi pada kesejahteraan dan memperpendek rentang kendali pelayanan publik. Pemekaran juga diharapkan dapat membuka isolasi daerah-daerah terpencil.

PERSIAPAN PILKADA DI 8 WILAYAH KABUPATEN PEMEKARAN KALTENG

Sebagaimana di daerah-daerah lainnya, Kalimantan Tengah juga akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah di 8 wilayah kabupaten pemekaran. Pendaftaran peserta Pilkada akan dimulai bulan Februari 2008 ini. Sehingga KPUD mulai sibuk untuk mempersiapkan agenda tersebut.

Rabu, 01 Oktober 2008

DPD RI MOU DENGAN KPK BERANTAS KORUPSI

Untuk menindaklanjuti MOU antara DPD RI dengan KPK melalui Sidang Paripurna ke-7 tanggal 6 Desember 2007 telah dibentuk Tim yang diberi nama Tim Pemberantasan Korupsi DPD RI yang terdiri dari 32 orang anggota diketuai oleh Marwan Batubara (Anggota DPD RI Provinsi DKI Jakarta).
Untuk Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus mewakili Badan Kehormatan DPD RI adalah Hamdhani, S.IP. MOU dijabarkan lagi dalam Pedoman Kerjasama yang berisikan antar lain:
a. Tukar menukar informasi dan / atau data.
b. Penerima pengaduan dari masyarakat.
c. Pelaporan gratifikasi.
d. Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).
e. Pemantauan penanganan kasus-kasus Tindak Pidana Korupsi di daerah.
f. Pendidikan dan latihan.
g. Sosialisasi
Menindaklanjuti MOU antara DPD RI dengan KPK tersebut, DPD RI yang tergabung dalam Tim Pemberantasan DPD RI pada hari Jum’at, 28 Maret 2008 mengadakan kunjungan kerja ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka penyampaian laporan dugaan korupsi daerah.
Khusus tentang Pengaduan Masyarakat mengenai Tindakan Pidana Korupsi tata caranya diatur dalam Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2000.
Dalam penanganan pengaduan dari masyarakat tetap menganut asas praduga tidak bersalah. Tim Tipikor DPD RI sendiri dalam penanganan pengaduan dari masyarakat dilakukan melalui mekanisme yang ditentukan dalam Tata Tertib DPD RI.
Peran masyarakat dimaksudkan untuk mewujudkan hak dan tanggung jawab masyarakat dalam penyelenggaraan negara yang bersih dari Tindak Pidana Korupsi (TPK). Melalui peran aktif dalam hal:
- Pencegahan TPK;
- Penanggulangan dari TPK;
- Kontak Social.
Pengaduan masyarakat dapat disampaikan ke alamat DPD RI Jl. Gatot Subroto No. 6 Jakarta Pusat 10270. Rumah Aspirasi Hamdhani DPD RI Jl. Abdul Ancis No. 28 Mendawai Pangkalan Bun HP. 081349107979.

Dalam hubungan ini, sebagai anggota Tim Tipikor DPD RI Hamdhani, S.IP., menghimbau untuk bersama-sama mencegah dan menanggulangi korupsi di Kalimantan Tengah yang tercinta mulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan.